
CAHAYASIANG.ID, Manado – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Ditjenpas Sulut), Haposan Silalahi, melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut hadil pula Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, sebagai wujud komitmen bersama dalam mempererat sinergi antarpenegak hukum.
Pada pertemuan itu, Haposan didampingi Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Zulkarnain, Kalapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, serta Karutan Kelas IIA Manado, Adi Kusuma Wijaya. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi dengan membahas penguatan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antarlembaga guna mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu.
Haposan menyampaikan, sinergi yang baik dengan Kejaksaan dan Pengadilan, merupakan faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. “Koordinasi yang terjalin erat akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing institusi, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum hingga pembinaan warga binaan”, ucapnya.
Melalui audiensi ini, Kanwil Ditjenpas Sulut menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi yang harmonis dengan seluruh aparat penegak hukum. Diharapkan, sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Ditjen PAS Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dan Pengadilan Tinggi Manado mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas sesuai arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*/ak)



