CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Polresta Surakarta baru saja mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan seorang istri yang memotong alat kelamin suaminya di sebuah penginapan kawasan Jebres Solo, Jawa Tengah.

Pelaku inisial YC (33) adalah warga Lumajang Provinai Jawa Timur itupun telah diamankan kepolisian.
Dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/5/2023), Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan pihaknya melakukan pengusutan tersebut setelah mendapatkan laporan dugaan penganiayaan yang diterima dari pihak penginapan.
Dugaan sementara motif tindak penganiayaan itu adalah sakit hati.
Kapolres menjelaskan peristiwa seorang perempuan berstatus istri memotong alat kelamin suaminya, terjadi di sebuah penginapan kawasan Jebres Solo, pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari pemeriksaan diketahui YC menikah dengan IPN di Bali pada Maret 2023.
IPN yang selama di Bali mengikuti orang tua angkat itu lalu mencari orang tua kandungnya di Sukoharjo, Jateng.
Dia pun pulang ke rumah orangtuanya di Sukoharjo itu pada April.
Menurut Informasi, YC pada Mei lalu menyusul IPN ke Sukoharjo.
YC menilai IPN sifatnya berubah, dan disebut keluarga suaminya itu tak menyetujui dirinya.
YC pun merasa sakit hati karena tidak diterima oleh keluarga korban dengan baik, kemudian diantarkan oleh IPN ke terminal bus untuk pulang ke Bali.
Di dalam perjalanan, tersangka sempat membeli pisau karter yang nantinya akan digunakan untuk alat kejahatan melakukan penganiayaan korban.
Tersangka lalu tak kembali ke Bali, dan menghubungi...






