
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Publik dibuat heboh, dimana pada kemarin hari di rumah seorang Pengusaha berinisial JA di kompleks Bahu Mall, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menyita uang senilai 18 Miliar Rupiah lebih pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Tampak Penyidik Kejati Sulut yang melakukan penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dan berakhir sekitar pukul 02.00 WITA.
Sejumlah tumpukan uang tunai miliaran rupiah dengan pecahan 100rb dan 50rb yang disimpan di dalam brankas berbahan plastik serta koper diangkut menggunakan mobil tahanan Kejati Sulut.
Warga tampak berbondong-bondong melihat penggeledahan sampai pengangkutan uang tersebut ke mobil tahanan.
Rio Kurnia Zega, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan PT HWR.
“Pelaksanaan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan PT HWR tahun 2019 hingga 2025. Penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi berbeda.” ujar Rio dikutip dari tribun manado.
Ia mengungkapkan lokasi pertama yang digeledah yakni Gedung IT Center lantai 3, lokasi kedua di Taman Parafone, Desa Tateli, Kabupaten Minahasa, dan lokasi ketiga di rumah seorang pengusaha berinisial J di Kompleks Bahu Mall, Kota Manado.
Terkait barang bukti yang diamankan dimana diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik antara lain dokumen pertambangan terkait PT HWR, perlengkapan pemurnian emas, emas dore seberat 89 gram, serta uang tunai lebih dari Rp18 miliar dalam pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan mata uang asing dari kawasan Asia maupun Eropa,” ungkap Rio.
Seluruh barang bukti yang diamankan tersebut, lanjut Rio, akan didalami untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Menurutnya Kejati Sulut akan terus mengembangkan secara transparan seluruh temuan yang diperoleh dalam proses penyidikan ini. (*RS)


