CAHAYASIANG.ID, MINUT – Upaya Bupati Minut Joune Ganda SE MM MAP M.Si dan Wakil Bupati Minut Kevin Wiliam Lotulung SH MH terkait peningkatan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang dikelola pemerintah Kabupaten Minahasa Utara membuahkan hasil yang cukup baik.

RSUD Maria Walanda Maramis yang terus berbenah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait pemanfaatan aplikasi antrian secara online mendapat predikat tertinggi ke-tiga dari 35 Faskes se-Sulut dengan pemanfaatan mencapai 94,17 persen di bawah Klinik Mikalda 98,45 persen dan Klinik Mata Bitung 94,18 persen per tanggal 19 Pebruari 2024 yang tergambar dalam data BPJS Kesehatan.
Akan hal ini, Bupati Joune Ganda mengatakan, Pemkab Minut akan terus berupaya menerapkan pelayanan prima dari BLUD RSUD Maria Walanda Maramis, bukan saja di bidang pelayanan registrasi antrian online, tetapi di bidang pelayanan lainnya.

“Capaian ini tidak harus membuat RSUD MWM berpuas diri, tetapi menjadi pemicu untuk mempertahankan bahkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara paripurna demi tercapainya kabupaten yang sehat. Diharapkan kerjasama dari semua pihak baik manajemen dan pegawai rumah sakit, sehingga bisa mendapatkan respon balik masyarakat dalam bentuk kepuasan terhadap pelayanan rumah sakit,” tukas Bupati Joune Ganda.
Menurut Direktur Utama RSUD Maria Walanda Maramis Dr. Joice L.M. Katuuk M.Kes dalam siaran pers-nya Kamis, (29/02/2024), dengan penerapan percepatan antrean pasien secara online ini, pasien yang berobat rawat jalan dapat dipermudah dalam hal pendaftaran untuk kontrol kesehatan. Penerapan antrian online tersebut dilakukan dengan suatu sistem yang disebut ‘Antrean Online.
Sistem Antrean Online Pasien BPJS.

“Sistem yang diciptakan oleh BPJS dan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis digital, dimana sistem ini akan mempermudah pasien untuk melakukan registrasi saat berobat ke Poliklinik RSUD Maria Walanda Maramis. Pasien yang dulunya harus mengantri secara manual, saat ini dipermudah dengan sistem tersebut. Pasien BPJS yang sudah mendaftar memakai aplikasi Mobile JKN akan langsung mendapatkan nomor antrean secara online yang akan didaftarkan dengan metode “check in” di area pendaftaran pasien. Lalu pasien akan diberikan “boarding pass” untuk dibawa ke Poliklinik. Saat pasien di ruang Poliklinik, pasien akan dipanggil oleh sistem pemanggilan otomatis dalam bentuk viewer,” jelas Katuuk.
Ditambahkannya, peningkatan pelayanan ini tentunya selaras dengan visi Rumah Sakit dan visi Pemerintah Kabupaten Minut demi terwujudnya pelayanan kesehatan prima dan bermutu berbasis digital, dimana merupakan juga turunan dari Misi ke-4 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.


“Peningkatan pelayanan berbasis digital ini diharapkan akan mempermudah akses pelayanan dan memberikan dampak positif kepada masyarakat. Ini juga sebagai bentuk tindak lanjut terhadap 2 dari 6 pilar transformasi kesehatan dari Kementerian Kesehatan Indonesia, yaitu Transformasi Layanan Rujukan dan Transformasi Teknologi Kesehatan.” tutup Katuuk. (Rubby Worek)






