CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, meminta kepada seluruh peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Modul Penatausahaan, agar mengikuti dan menyimak serta memahami pengoperasian aplikasi ini.

Hal tersebut diungkapkan Honandar, saat membuka kegiatan tersebut, Kamis (29/2/2024) di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung.
“SIPD-RI merupakan aplikasi umum yang wajib dilaksanakan oleh semua pemerintah daerah di Indonesia. Kota Bitung telah menggunakan aplikasi tersebut sejak tahun 2021,namun dalam perkembangannya telah berubah secara signifikan dari yang lama ke aplikasi yang baru. Untuk itu mari kita selaku bagian dari pemerintah daerah wajib melaksanakannya,”ujar Honandar.
Lanjutnya juga, Aplikasi SIPD-RI tahun 2024 ini telah mengalami perubahan dan dengan metode-metode penginputan yang baru, yang mana aplikasi ini telah berbasis nomor induk pegawai sehingga diharapkan tidak ada lagi penguasa akun yang artinya satu orang memegang beberapa akun dalam satu perangkat daerah atau unit kerja, dengan demikian Masing-masing bertanggungjawab atas akunnya sendiri.
“Mari bapak ibu dapat mengikuti kegiatan ini dan apabila ada yang belum dimengerti segera ditanyakan kepada narasumbernya,” ungkap Honandar.

Para Narasumber Pusdatin Kementerian Dalam Negeri yang hadir dalam kesempatan ini, Fitria Elliyana, S. Kom, Nur Rahmat Fajeri, S.Tr.IP, Ryan Hendro Cahyo, Para Staf Ahli dan Asisten Setda Kota Bitung, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung Bpk Franky Sondakh, serta para Kepala Perangkat Daerah. (Yaps)






