• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 30 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Ronny F Sompie, Salah Satu Tokoh Asal Sulawesi Utara yang Mendapatkan Bintang Jasa Utama dari Presiden RI

Ronny F Sompie, Salah Satu Tokoh Asal Sulawesi Utara yang Mendapatkan Bintang Jasa Utama dari Presiden RI

06/07/2023
in Editorial, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Mengenal lebih dekat sosok Putra Kawanua asal Sulawesi Utara Irjend Pol Purn Ronny Frangky Sompie , tepatnya di desa Sukur Minahasa Utara adalah salah satu Tokoh Nasional yang mendapatkan tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama.

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie menerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kala itu pada tanggal 15 Agustus 2019 di Istana Negara karena dinilai berhasil mencegah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat ini di sebut Pekerja Migran Indonesia ketika Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani menjabat (red) Nonprosedural.

Adapun kita mengulas sedikit apa saja Bintang tanda kehormatan yang diberikan Negara melalui Presiden Republik Indonesia.

Bintang jasa ini adalah bintang medali sipil yang dikeluarkan oleh pemerintah setingkat di bawah Bintang Mahaputra. Bintang ini diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa pada bidang sipil atau militer.

Ronny F Sompie menerima penghargaan Bintang Jasa Utama karena dianggap memberikan sumbangsih yang besar kepada negara, terutama dalam pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Nonprosedural (TKI NP) yang akan berangkat ke luar negeri, demikian rilis dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ujo Sujoto dikala itu.

Kebijakan ini dianggap efektif dalam mencegah WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.

Kiprah Ronny dalam pencegahan keberangkatan TKI NP dimulai pada 2017 ketika menerbitkan Surat Edaran Nomor IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 yang mengatur penundaan terhadap permohonan penerbitan paspor dan pencegahan keberangkatan TKI NP.

Surat Edaran ini diterbitkan setelah maraknya WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri.

Ronny menginstruksikan para petugas Imigrasi agar proaktif dalam upaya pencegahan pengiriman TKI NP. Upaya ini dimulai dari permohonan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi hingga keberangkatan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara atau pelabuhan dan perlintasan darat.

Sejak diberlakukan kebijakan tersebut pada 2017 hingga saat ini, Ditjen Imigrasi mencatat keberhasilan menyelamatkan sebanyak 14.576 WNI yang akan bekerja di luar negeri secara nonprosedural.

Di samping pencegahan Pekerja Migran Indonesia NP, Ronny juga dianggap berhasil dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui pendirian 9 (Sembilan) Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) dan 20 (dua puluh) Unit Layanan Paspor (ULP).

Selain itu pelayanan keimigrasian saat ini juga bisa diakses oleh masyarakat di Mal Pelayanan Publik, Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), serta beberapa pusat perbelanjaan (mal).

Post Views: 5,191
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
Pemberian tanda kehormatan bintang untuk sipil ini diatur...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Ditemui Relawan Prabowo, Projo: Belanda Masih Jauh, Slow But Sure

Next Post

Selamat, Anak Kedua Dari Korlip Cahaya Siang Dalam Keluarga Liow – Rumagit Lahir Dengan Selamat di RS Kasih Ibu

Next Post

Selamat, Anak Kedua Dari Korlip Cahaya Siang Dalam Keluarga Liow - Rumagit Lahir Dengan Selamat di RS Kasih Ibu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In