CAHAYASIANG.ID, MANADO – Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Tahun 2023 telah sampai pada agenda Penyusunan Rencana Program 2024 berdasarkan hasil evaluasi program 2023. Penyusunan tersebut dilakukan oleh 4 kelompok yang berbeda dengan pembahasan yang berbeda.
Bersama 7 (tujuh) kanwil lainnya, yakni Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Jawa Timur, Kanwil Kalimantan Selatan, Kanwil Maluku Utara, Kanwil Papua Barat, Kanwil Lampung dan Kanwil Sumatera Utara yang tergabung dalam Kelompok IV, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, berhasil memimpin jalannya diskusi dan menyampaikan langsung pemaparan hasil diskusi mengenai Dukungan Manajemen (Dukman) bidang Kekayaan Intelektual yang didasari oleh 8 Evaluasi dan Rekomendasi Tindak Lanjut Target Kinerja DJKI untuk tahun mendatang.
Dengan memperhatikan aspek efektivitas dan efisiensi, Lumbuun memaparkan bahwa rencana dukman hasil diskusi ini diharapkan dapat menyokong target kinerja bidang KI. Adapun hasil rekomendasi dari kelompok IV yaitu mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan sarana prasarana pendukung operasional Kantor Wilayah. Diantaranya, melakukan sosialisasi menggunakan media elektornik/media sosial dan melakukan penambahan fasilitas pendukung layanan.
Namun, Lumbuun menekankan pada realisasi rekomendasi ini setiap Kanwil harus tetap memperhatikan ketentuan pada penganggaran dan RKBMN kanwil masing-masing.
Dihadapan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Min Usihen dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah se-Indonesia, paparan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulut turut berisi kebutuhan fasilitas layanan Kantor Wilayah yang mendukung suksesnya Tahun Tematik KI 2024. (ak/*)