• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 20 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Remas Payudara Dan Ciumi Pipi Anak Dibawah Umur, Kakek 58 Tahun Mengaku “Khilaf”

Remas Payudara Dan Ciumi Pipi Anak Dibawah Umur, Kakek 58 Tahun Mengaku “Khilaf”

09/06/2023
in Hukrim
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – “LM” (58 tahun) hanya bisa menundukkan wajahnya, saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Magetan, Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/6/2023).

LM” (58 tahun) hanya bisa menundukkan wajahnya, saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Magetan, Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/6/2023).

Kakek satu anak tersebut, diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak berinisial “N”, yang masih di bawah umur, dengan cara meremas payudara korban dan menciumi pipinya.

Kasat Reskrim Polres Magetan, Jawa Timur, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit, di bagian payudara, kepada orangtuanya.

“Dari penuturan itu, diketahui kalau korban tersebut mendapatkan perlakuan tak senonoh, oleh pelaku ketika perjalanan pulang sekolah sendirian,” ujarnya.

Sementara itu, AKP Rudy Hidajanto menjelaskan, Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban menjadi geram. Serta langsung melaporkan perbuatan bejat tersangka kepada polisi.

“Pelaku dan korban saling kenal. Orang tua korban berteman sama yang bersangkutan. Setelah kami amankan, penyidik langsung memintai keterangan pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Magetan Jawa Timur itu.

Menurut AKP Rudy Hidayanto, Tersangka dikenakan pasal 82 ayat (2) UU RI 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman pidana penjara, paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Kasat Reskrim Polres Magetan itu.

Dihadapan Para Awak Media, “LM” mengaku khilaf, dan menyesali perbuatan tak senonoh itu.

“Dengan iming-iming sejumlah uang, korban mau untuk diciumi pipinya saat itu,” ungkap “LM” dengan penuh penyesalan. (*)

Post Views: 2,861
Bagikan ini :
Previous Post

Astaga, Oknum ASN ATR/BPN Lakukan Kekerasan Seksual? Enam Anak Dibawah Umur Jadi Korban

Next Post

Kabar Baik… Aplikasi DITOK Hadir Kembali Dengan Promosi Yang Baru , Siap-Siap Cuan Lagi!

Next Post

Kabar Baik... Aplikasi DITOK Hadir Kembali Dengan Promosi Yang Baru , Siap-Siap Cuan Lagi!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In