• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 20 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Astaga, Oknum ASN ATR/BPN Lakukan Kekerasan Seksual? Enam Anak Dibawah Umur Jadi Korban

Astaga, Oknum ASN ATR/BPN Lakukan Kekerasan Seksual? Enam Anak Dibawah Umur Jadi Korban

09/06/2023
in Hukrim
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Seorang aparatul sipil negara (ASN) di Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, berinisial “DS” diduga melakukan kekerasan seksual kepada 6 anak di bawah umur.

Foto Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak di bawah umur (Free Picture)

Peristiwa tersebut, terungkap di pertengahan Oktober 2022 lalu, saat seorang korban tengah mendapatkan bimbingan sex education dari guru bimbingan konseling (BK).

MAHASISWA DAN LSM LAKUKAN AKSI SOLIDARITAS DI DEPAN KANTOR ATR/BPN PEMALANG JAWA TENGAH

Hal itu, memantik perhatian mahasiswa dan LSM melakukan aksi solidaritas, untuk para korban di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (6/6/2023).

Mereka menuntut, agar proses hukum terhadap pelaku bisa segera dilakukan, sehingga korban mendapatkan keadilan.

Selain itu, pelaku kekerasan seksual kepada enam anak di bawah umur dapat segera dipecat.

KRONOLOGIS DAN RESPON APARAT PENEGAK HUKUM

Salah satu orangtua korban inisial “S” menceritakan kejadian yang menimpa anaknya, yakni “M” (13 tahun), diketahui usai diberi tahu guru BK di SMP putrinya belajar.

Kemudian, Sang Guru memberitahu “S” dan para orangtua yang hadir saat itu, bahwa anak-anak mereka telah menjadi korban kekerasan seksual.

“Ketahuannya saat ada sex education tentang apa yang tidak boleh dilakukan orang lain kepada anak-anak. Guru itu bertanya, ada yang pernah mengalami hal-hal tersebut? Saat itu, anak saya dan beberapa anak lain tunjuk tangan. Setelah itu, mereka dipanggil ke ruang bimbingan konseling untuk diklarifikasi,” kata “S” ketika dihubungi dari Kota Semarang, dilansir, Jumat (9/6/2023).

Mendengar informasi itu, “S” dan orangtua lain kaget, karena tak menduga bila pelaku kekerasan seksual tersebut, adalah salah satu orangtua siswa di sekolah tersebut.

Sontak, Mereka sedih, kecewa, sekaligus marah atas apa yang menimpa anak-anak mereka.

“M” pun bercerita, jika kekerasan seksual itu terjadi berulang-ulang kepadanya. Kemudian, Peristiwa itu, terjadi di rumah pelaku, saat “M” bermain dengan anak pelaku.

Secar Terpisah, Kepala Polres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, laporan terkait kasus kekerasan dari para orangtua korban sudah terima.

Menurut Dia, Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan,” jawab AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, secara
singkat. (*)

Post Views: 2,484
Bagikan ini :
Previous Post

Menilik Berita Kompas Dan Detik, Pasca PDI Perjuangan Deklarasikan Ganjar Pranowo Sebagai Capres

Next Post

Remas Payudara Dan Ciumi Pipi Anak Dibawah Umur, Kakek 58 Tahun Mengaku “Khilaf”

Next Post

Remas Payudara Dan Ciumi Pipi Anak Dibawah Umur, Kakek 58 Tahun Mengaku “Khilaf”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In