CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – ”Kesuksesan ini bagian dari transformasi Polri yang digaungkan pada tahun 2025 agar institusi ini terus berbenah,” ujar Founder Kontra Narasi sekaligus Direktur Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Rumah Politik Indonesia sudah merilis hasil survei mereka bahwa 76,2 persen publik optimistis transformasi Polri di 2026,” ujarnya.
Optimisme masyarakat tersebut dinilai muncul seiring dengan kinerja personel Polri yang terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu. Reformasi Polri kini dipandang telah bertransformasi menjadi institusi negara yang semakin dekat dengan masyarakat, serta mampu membentuk sumber daya manusia Polri yang profesional, humanis, komunikatif, dan kolaboratif.
Awak media mendapatkan kesempatan berbincang lebih jauh dengan Komjen Pol Chrysnanda Dwilaksana diruangan kerja, Rabu 14/1/25.
Reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditegaskan bukan sekadar perubahan struktural semata, melainkan sebuah gerakan moral yang berfokus pada aspek kultural dan peningkatan kualitas literasi anggota. Hal ini disampaikan oleh seorang Jenderal tinggi Polri saat menanggapi capaian dan tantangan reformasi kepolisian di era modern.
Reformasi Sebagai Gerakan Sepanjang Hayat
Menanggapi pertanyaan mengenai target pencapaian reformasi, Jenderal menekankan bahwa reformasi bukanlah proyek dengan tenggat waktu tertentu, melainkan sebuah perjuangan berkelanjutan (long-life movement). Terlebih di tengah era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity) yang penuh gejolak dan ketidakpastian, Polri dituntut untuk terus beradaptasi.
”Ini adalah gerakan moral. Kita harus menuju pada keutamaan bagaimana polisi di dalam pemolisiannya adalah bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, dan juga peradaban,” ujarnya Komjen Pol Chrysnanda Dwilaksana.
Fondasi Demokrasi dan Kemanusiaan.
Dalam narasi tersebut, ditegaskan bahwa arah reformasi Polri berpijak pada supremasi hukum dan prinsip-prinsip demokrasi.
Anggota Polri diharapkan tidak hanya mengejar aspek hukum formal (pro justitia), tetapi juga mampu menjadi:
Penolong dan Penyelamat: Memiliki adab dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Pendukung Produktivitas:
Menjadi co-production dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Edukator: Memberikan kepastian hukum yang mencerdaskan kehidupan bangsa.
Akuntabilitas yang Menyeluruh
Lebih lanjut, Jenderal menjelaskan bahwa akuntabilitas Polri harus mencakup berbagai aspek, mulai dari akuntabilitas moral, hukum, administrasi, fungsional, hingga sosial.
Transparansi dan perlindungan terhadap pencari keadilan menjadi harga mati dalam membangun budaya tertib hukum.
”Polisi harus profesional, cerdas, bermoral, dan modern. Keberadaan kami adalah sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya menutup sesi wawancara.
Hans Montolalu





