• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 21 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Rapat Paripurna APBDP 2024 Gagal, Jadi Pintu Masuk APH

Rapat Paripurna APBDP 2024 Gagal, Jadi Pintu Masuk APH

04/10/2024
in Bitung, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Kegagalan Pemerintah Kota Bitung mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-D) 2024, untuk di bahas dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bitung 30 September 2024 lalu, bakal berujung pada proses hukum, dan membuka benang kusut, termasuk temuan anggaran siluman yang diduga mengarah pada dugaan korupsi.

Wakil Ketua DPRD Bitung, Kegen Kojoh, terkait hal ini menegaskan, saat hari terkahir pembahasan APBDP 2024 lalu, pihaknya sudah siap membahas dan akan mengesahkan APBD Perubahan 2024, namun hingga tengah malam, draft pembahasan dari Pemerintah Kota Bitung tak kunjung diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Yang membuat APBDP gagal diketuk, justeru TAPD Pemerintah Kota Bitung, kami menduga ini sengaja dimainkan, dan Sekkot yang paling

bertanggungjawab akan hal ini, karena Sekkot Ketua TAPD Kota Bitung,” ungkap Kojoh.
Senada dengan Kojoh, anggota Fraksi Partai Nasdem, Alexander Wenas, yang ikut berupaya untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P, mencurigai ada pihak yang sengaja menghambat paripurna tersebut, padahal APBDP 2024, akan menyelamatkan kebutuhan keuangan yang belum terealisasi.

“Sekot Bitung, Rudy Theno, yang merupakan Ketua Tim TAPD diduga berkonspirasi, menggagalkan APBD-P, untuk lari dari tanggung jawab, karena dengan keterbatasan sisa anggaran masih banyak utang untuk bayar gaji, TPP, insentif Pala/ RT, THL, iuran BPJS dan lain-lain. Sehingga mencari kambing hitam, dengan kegagalan pembahasan dan pengesahan APBD-P,”ujar Wenas.

Lanjutnya juga, sangat miris, jika ada pihak menyalahkan DPRD sengaja menggagalkan pengesahan APBD, padahal penyebab utama kegagalan pengesahan APBD-P adalah Pemerintah sendiri. Pemkot Bitung tidak transparan dalam penggunaan anggaran, sehingga kesulitan dalam menyusun APBD-P yang akurat dan tepat waktu.
Terpisah, Salah satu Pakar Hukum Kota Bitung, Eric Tengor SH mengatakan, masyarakat tidak terprovokasi, karena diduga kesalahan utama gagalnya APBD-P pada Pemkot Bitung, di bawah kepemimpinan Walikota dan Sekot Bitung.

“Hal ini perlu kami sampaikan karena yang tidak mampu membawa draf APBD-P tepat waktu adalah eksekutif, sehingga tidak bisa dibahas Legislatif,”ujar Tengor.

Pengacara ini menambahkan, dengan gagalnya pembahasan dan pengesahan APBD-P ini, akan menjadi pintu masuk APH (Aparat Penegak Hukum), untuk membongkar dugaan adanya anggaran siluman.

Sementara itu, Sekretaris Kota Bitung, Rudy Theno, saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon dan pesan Whatsapp berkali kali, tidak memberikan klarifikasi. (Yaps).

Post Views: 2,997
Bagikan ini :
Previous Post

Pemkot Manado dan PT Telin Jalin Kerjasama Jalur Komunikasi Internasional

Next Post

KPU membangun kolaborasi dengan Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara sukseskan Pilkada 2024

Next Post

KPU membangun kolaborasi dengan Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara sukseskan Pilkada 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In