• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Jumat, 31 Juli 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Rapat Desk Koordinasi Nasional Terkait Penanganan PFDs Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Rapat Desk Koordinasi Nasional Terkait Penanganan PFDs Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

31/07/2026
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter
Rapat Desk Koordinasi Penanganan PFDs dan PIDs pada 29–31 Juli 2026 di Jakarta. (Sumber: Ditjenim Sulut)

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Penyelesaian status Persons of Filipino Descent (PFDs) di Indonesia dan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina merupakan isu strategis yang mencakup aspek keimigrasian, kewarganegaraan, perlindungan hak asasi manusia, keamanan kawasan perbatasan, serta penguatan hubungan bilateral kedua negara.

Demi mempercepat penyelesaiannya, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyelenggarakan Rapat Desk Koordinasi Penanganan PFDs dan PIDs pada 29–31 Juli 2026 di Jakarta.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam menyelaraskan kebijakan serta langkah strategis penyelesaian status kewarganegaraan, legalitas keimigrasian, administrasi kependudukan, dan perlindungan hak asasi manusia secara terpadu dan berkelanjutan.

Dalam pembukaan, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Herdaus, menjelaskan mekanisme kerja Desk Koordinasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor MKH-1234.IP.02.01 Tahun 2025 sebagai instrumen pemerintah dalam mengintegrasikan kebijakan penanganan PFDs dan PIDs.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Johannes Victor Mailangkay, menegaskan bahwa penanganan PFDs tidak hanya menyangkut administrasi kependudukan, tetapi juga aspek kemanusiaan, stabilitas kawasan perbatasan, dan hubungan bilateral Indonesia–Filipina.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, sebagai narasumber memaparkan strategi penanganan PFDs di Sulawesi Utara yang berfokus pada empat pilar, yakni penguatan koordinasi melalui Desk Nasional, pendataan PFDs, verifikasi identitas bersama Konsulat Jenderal Filipina di Manado, serta legalisasi status keimigrasian bagi PFDs yang memenuhi persyaratan.

Ramdhani menyampaikan, sepanjang tahun 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara berhasil mendata 805 PFDs, dengan 240 orang telah diverifikasi oleh Konsulat Jenderal Filipina di Manado. Sebanyak 203 orang telah ditetapkan sebagai Registered Filipino Nationals (RFNs) melalui mekanisme Joint Clearance bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sementara, lanjut Ramdhani, empat orang telah memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan tarif Rp0,- sebagai wujud pelayanan keimigrasian yang memberikan kepastian hukum sekaligus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Menurut Ramdhani, keberhasilan tersebut merupakan hasil nyata dari kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Imigrasi, Konsulat Jenderal Filipina, serta berbagai instansi terkait.

“Pendataan, verifikasi, dan legalisasi status harus terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi lintas instansi agar kepastian hukum bagi PFDs segera terwujud. Penanganan ini bukan hanya persoalan administrasi keimigrasian, tetapi juga bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan hukum dan pelayanan yang berkeadilan,” ujarnya.

Rapat juga diisi dengan pemaparan strategi nasional penanganan PFDs dan PIDs oleh Direktur Kermakim Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Munandar dan staf teknis Imigrasi pada KJRI di Davao City, Sarsaralos Sivakkar yang menyampaikan perkembangan penanganan PIDs di Filipina oleh KJRI Davao, penegasan status kewarganegaraan oleh Dulyono selaku Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal AHU Kemenkum, perspektif perlindungan WNI oleh Plh. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Tody Baskoro, serta kajian akademis mengenai pencegahan statelessness di wilayah perbatasan oleh Dr. Yani Firdaus, yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Univesitas Negeri Yogyakarta.

Rapat Desk Koordinasi turut dihadiri oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmanawati, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, Kepala Zona Tengah Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, Laksamana Pertama Teguh Prasetya, Direktur Tata Negara Kementerian Hukum, Dr. Dulyono, Direktur Kerja Sama Bilateral BNPT Dhani Hernando, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Dr. Moh. Indra Bangsawan, para Kepala Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi di wilayah Sulawesi Utara, serta perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tergabung dalam satuan tugas penanganan PFDs dan PIDs.

Forum menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan koordinasi lintas sektor, percepatan penyelesaian status kewarganegaraan, harmonisasi data antarinstansi, peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, serta penguatan diplomasi bilateral Indonesia–Filipina.

Keikutsertaan aktif Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara dalam forum ini, menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendukung penyelesaian persoalan PFDs dan PIDs melalui pendekatan yang mengedepankan kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, pelayanan keimigrasian yang profesional, serta penguatan kerja sama internasional demi terciptanya penyelesaian yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*/ak)

Post Views: 9
Bagikan ini :
Previous Post

Menteri Hukum: Yang Salah Katakan Salah dan Yang Benar Jangan Disalahkan

Next Post

Kodaeral VIII Tutup Diklat Koperasi Merah Putih Tahun 2026

Next Post

Kodaeral VIII Tutup Diklat Koperasi Merah Putih Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In