• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Jumat, 31 Juli 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Menteri Hukum: Yang Salah Katakan Salah dan Yang Benar Jangan Disalahkan

Menteri Hukum: Yang Salah Katakan Salah dan Yang Benar Jangan Disalahkan

31/07/2026
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter
Kegiatan PASTI Ada Solusi” yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Kemenkum RI, (Sumber: Bapelkum Bitung)

‎CAHAYASIANG.ID, Manado – Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang responsif melalui kegiatan “PASTI Ada Solusi” yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Kemenkum RI, pada Jumat (31/07/2026).

‎‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Hukum, serta masyarakat yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti melalui sambungan Zoom dari berbagai daerah.

‎‎Program PASTI Ada Solusi merupakan agenda rutin mingguan Kementerian Hukum sebagai wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk mendengarkan secara langsung berbagai aduan, aspirasi, saran, serta masukan terkait persoalan hukum dan pelayanan publik. Setiap permasalahan yang disampaikan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎‎Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan harus berlandaskan pada hukum, keadilan, dan objektivitas.

‎‎”Yang salah katakan salah, dan yang benar jangan disalahkan.” Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa memihak, sekaligus memastikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan hukum serta solusi yang adil bagi masyarakat.

‎‎Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Jordan Putu Mahayana dan Josua Made Mahayana asal Bali.

‎‎SK Penegasan Kewarganegaraan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, serta disaksikan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Hermansyah Siregar, dan seluruh peserta yang hadir, baik secara langsung di Graha Pengayoman maupun melalui sambungan Zoom.

‎Jordan Putu Mahayana dan Josua Made Mahayana menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas respons cepat Kementerian Hukum dalam memproses penegasan status kewarganegaraan mereka, sehingga kini memperoleh kepastian hukum sebagai Warga Negara Indonesia.

‎‎Sementara itu, Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, Sudarsono, turut mengikuti kegiatan PASTI Ada Solusi melalui sambungan Zoom sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

‎‎Melalui program PASTI Ada Solusi, Kementerian Hukum terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang mendengar, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan solusi yang berkeadilan demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik. (*/ak)

Post Views: 10
Bagikan ini :
Previous Post

149 Mahasiswa Manajemen Bisnis Polimdo Resmi Dilepas Magang, Siap Taklukkan Dunia Industri hingga Halmahera Barat

Next Post

Rapat Desk Koordinasi Nasional Terkait Penanganan PFDs Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Next Post

Rapat Desk Koordinasi Nasional Terkait Penanganan PFDs Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In