• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Presiden Prabowo Kasih Ijin Pemda Sampai BUMN Lakukan Peminjaman Ke Pemerintah Pusat

Presiden Prabowo Kasih Ijin Pemda Sampai BUMN Lakukan Peminjaman Ke Pemerintah Pusat

25/10/2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat (PP) kepada pemerintah daerah (Pemda) serta Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN/BUMD).

Pemberian pinjaman itu untuk mendukung pelaksanaan berbagai program strategis nasional di sektor infrastruktur, energi, transportasi, air minum, pelayanan publik, serta untuk memperkuat industri dalam negeri dan pembiayaan sektor produktif.

Aturan tersebut menyebutkan, pinjaman dapat diberikan kepada Pemda, BUMN dan BUMD yang butuh pendanaan mendesak, terutama saat terjadi bencana alam atau nonalam, guna membantu pemulihan sosial-ekonomi masyarakat.

Beleid juga menyatakan, pinjaman hanya dapat diberikan dalam jangka waktu lebih dari 12 bulan dan dikelola oleh Menteri Keuangan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Setiap pinjaman yang diajukan harus diusulkan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Ketiganya boleh mengajukan pinjaman dalam kondisi sisa pembiayaan utang ditambah utang baru tidak melebihi 75 persen dari pendapatan APBD tahun sebelumnya dan harus memiliki rasio kemampuan keuangan minimal 2,5.

Bendahara Negara berwenang melakukan pemantauan dan evaluasi atas penggunaan dana pinjaman, dan dapat mengambil tindakan penyelesaian bila terjadi penyimpangan atau gagal bayar. Selanjutnya diatura, penerima pinjaman wajib mengembalikan dana sesuai perjanjian, termasuk cicilan pokok, bunga atau margin, dan biaya lainnya.

Keterlambatan pembayaran dikenai denda atau sanksi lain yang dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak. Plus, semua transaksi dan pembayaran dilakukan dalam mata uang rupiah dan harus disampaikan salinannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan. (red)

Post Views: 651
Bagikan ini :
Previous Post

Jalin Sinergitas Bersama, Dansatrol Kodaeral VIII Coffee Morning Bersama Pers Bitung

Next Post

Penuntasan Status Keturunan Filipina–Indonesia Bakal Lahirkan Komite Koordinasi Nasional

Next Post

Penuntasan Status Keturunan Filipina–Indonesia Bakal Lahirkan Komite Koordinasi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In