CAHAYA SIANG. ID, MINUT – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) tang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sulut menjadi laporan utama pemerintahan Bupati Joune Ganda S.E. M.A.P M.M. M.Si dalam Rapat Paripurna DPRD Minut tentang pembicaraan tingkat I atas rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Selasa, (13/06/2023) di Kantor Dewan Minut yang dipimpin Ketua Dewan Minut Denny Kamlon Lolong S.Sos.

Dalam rapat yang diikuti oleh Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., secara virtual semua fraksi di dewan yang terdiri dari Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Fraksi Klabat menerima laporan pertanggungjawaban bupati.
Sebelumnya Bupati membacakan rancangan pertanggung jawaban tahun anggaran 2022 didepan para hadirin. Dalam pemaparannya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2022, Bupati menyampaikan rasa syukur karena laporan keuangan yang disampaikan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut JG, BPK RI berpendapat bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara T.A. 2022 telah disajikan secara wajar dalam segala hal, baik posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tanggal 31 Desember 2022 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Penghargaan opini WTP tersebut merupakan tanda bahwa pengelolaan pemerintah kabupaten Minut semakin baik. Namun demikian hal tersebut tidak membuat kami terlena, melainkan semakin giat lagi memajukan masyarakat Minahasa Utara yang kita cintai melalui pengelolaan keuangan yang baik,” kunci Bupati.

Hadir dalam paripurna ini, Forkopimda Minut, terdiri dari Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK, Sekda Minut Ir. Novly Wowiling M.Si, perwakilan Kejari Minut dan perwakilan Pengadilan Negeri Airmadidi, Pejabat eselon II, Dirut PDAM, Dirut PUD Klabat, Dirut RSUD Maria Walanda Maramis, dan para camat 10 kecamatan. (Rubby)






