CAHAYA SIANG.ID, MINUT – Setelah sebelumnya desakan pemilihan hukum tua di Minut disampaikan Anggota Dewan Minut dari Partai Demokrat Stendy S.Rondonuwu di berbagai media, kini desakan serupa disampaikan di forum resmi paripurna dewan Minut oleh Fraksi Partai Golkar yang tertuang dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakaan oleh anggota Fraksi Golkar Poltje Sundah, di Ruang Paripurna Kantor Dewan Minut Selasa, (13/06/2023).
Pemandangan umum ini Fraksi Golkar ini memuat beberapa catatan untuk menjadi atensi Pemkab Minut. Diiantaranya pada point empat, fraksi Golkar mendesak bupati untuk melaksanakan pilhut di Minut dengan alasan anggaran sudah tertata dalam APBD 2023 yang sudah diperdakan.
“Fraksi Partai Golkar meminta pelaksanaan pemilihan hukum tua yang anggarannya sudah tertata lewat Perda APBD 2023 untuk segera dilaksanakan, karena pengaanggarannya telah melalui kajian regulasi dan kajian anggaran sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tukas Sundah.
Atas pemandangan umum ini, Bupati Joune Ganda menyampaikan akan memberikan jawaban secara tertulis.

Terpisah Ketua Fraksi Golkar Edwin Nelwan S.E. juga angkat bicara rerkait ketidak pastian Pilhut Minut.
“Legal standing Pilhut ada pada Perda APBD yang sebelum ditetapkan telah melewati pembahasan dan kajian bersama unsur terkait. ‘Masa kita suadah berada pada hari Rabu, lantas mau balik lagi ke hari Senin’. Kecuali ada petunjuk dari pemerintahan yang lebih tinggi misalnya provinsi atau kementrian yang mengharuskan penundaan pilhut. Atau ada keadaan darurat yang membuat pilhut harus ditunda. Seharusnya Pemkab Minut memberikan alasan yang rasional jika memang Pilhut tidak bisa dilaksanakan,” ketus Nelwan yang dikenal sangat vocal disetiap paripurna dewan.
Disisi lain Aktivis dan pemerhati pemerintahan, Wiliam Luntungan mengapresiasi pandangan umum Fraksi Partai Golkar ini terkait belum digelarnya pilhut di Minut.
“Saya tentunya sangat mengapresiasi desakan pemilihan hukum tua oleh Fraksi Golkar, apalagi ini disampaikan dalam paripurna terhormat. Dan ini harus menjadi atensi serius pemerintah kabupaten Minahasa Utara. Logikanya jika anggaran sudah tertata lewat APBD maka itu harus dilaksanakan. Jika tidak, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan JGKWL akan menurun karena hak masyarakat terang-terangan dipasung,” tegas Luntungan.
Luntungan-pun meminta semua pihak yang menyuarakan pilhut digelar untuk tetap konsisten mendesak Pemkab Minut.
“Jangan sampai terjadi Fraksi Golkar ‘masuk angin’ akibat adanya interfensi dari pihak-pihak tertentu sehingga membuat keder memperjuangkan hak rakyat,” beber Luntungan.
Lanjut, Luntungan mendesak, seharusnya Pemkab Minut memberikan pernyataan resmi ke masyarakat apakah Pilhut akan digelar atau tidak, sehingga ini tidak menjadi polemik berkepanjangan yang bisa saja memicu keresahan di tengah masyarakat.
Diketahui, dibeberapa kesempatan, baik Bupati, Sekda dan Kadis PMD saat dijabat Arnolus Wolajan, memberikan sinyalemen terindikasi, penundaan Pilhut dengan alasan mengantisipasi resistensi dan gejolak politik yang lebih besar jelang digelarnya agenda nasional pemilihan legislatif dan Pilpres.
“Kami akan berkoordonasi dengan Forkopimda meminta kajian, apakah Pilhut akan digelar atau tidak,” sebut Bupati Joune Ganda dalam satu kesempatan beberapa waktu lalu. (Rubby)






