CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Disintegrasi Bangsa bukan hanya ada Pengaruh dari Bangsa lain saja, tetapi dari dalam diri Bangsa itu sendiri, bisa saja menjadi Faktor Pemicu seperti adanya Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme yang saat ini sudah masuk ke dalam perguruan tinggi. Itulah sebabnya Polres Sangihe menggelar Sosialisasi Ancaman Disintegrasi Bangsa di Politeknik Nusa Utara (Polnustar) pada Minggu (15/10/23)

Hal yang tidak mungkin bisa saja menjadi mungkin, misalnya dalam hal memutar balikkan Ideologi Bangsa dengan Propaganda yang bertentangan dengan Pancasila, karena sasaran adalah Mahasiswa yang masih begitu Polos, akan sangat gampang di lakukan oleh Teroris mendoktrin anak-anak Mahasiswa.
Untuk itu upaya Pemerintah untuk mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di Lingkungan Perguruan Tinggi, Polisi Republik Indonesia (Polri), bersama-sama dengan program Pemerintah, melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 06204/UIR/KPTS/2022 tentang Penetapan Program Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, Intoleransi yang dalam bunyinya akan menindak tegas setiap kegiatan ataupun ujaran Civitas Akademikanya terhadap bentuk-bentuk aktifitas Intoleransi.

Kasie Humas Polres IPDA Hence Kaware mengatakan, Propaganda terhadap Paham Radikalisme tidak lagi memiliki target khusus terhadap Suku atau Agama tertentu, tetapi sampai kalangan Intelektual dan dunia pendidikan seperti Perguruan Tinggi sudah terjangkiti.
“Siapapun bisa terlibat, bahkan perekrutan anggota tidak ditunjukkan secara spesifik lagi, terhadap suatu suku atau pun penganut agama tertentu, tetapi sudah sampai ke kalangan Intelektual dan Lingkungan Mahasiswa, Dosen, dan siapa pun yang terlibat di dalam Perguruan Tinggi tersebut,” Tegas Kaware

Itulah sebabnya Kapolres Sangihe lewat Kasie Humas Polres Sangihe mengharapkan, perlu adanya dukungan dan kerjasama serta sinergitas dengan berbagai Elemen termasuk dengan Universitas dalam Upaya menanggulangi gangguan Kamtibmas termasuk ancaman Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
“Dukungan dan Kerjasama diharapkan dapat menumbuhkan daya Tangkal, Cegah, dan Penanggulangan serta Rehabilitasi terhadap segala gangguan Kamtibmas, sehingga tujuan adalah membentuk pemahaman yang kritis terutama dalam Menangkal ancaman Radikalisme, Intoleransi, dan Terorisme,” Pungkasnya (*Anto)






