CAHAYASIANG.ID, SULUT – Kuasa Hukum Neltje Loloh, Penghiburan Balderas, SH.MH bersama Dr. Gruber Ughude, didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Barak Sulut datang menemui Legal dari perusahan tambang PT. Miares Soputan Mining di lokasi salah satu kantor MSM yang berada di Desa Pinenek Kecamatan Pinasungkulan Kota Bitung, Senin, (30/10/23).

Kedatangan Tim Kuasa Hukum tersebut untuk meminta bertemu dengan Presiden Direktur David Dompie akan membahas soal lahan yang sudah lama dikuasai oleh PT. Miares Soputan Mining, PT. TTN, namun hingga kini pihak perusahan belum mau membayar atas lahan yang sudah dikelola perusahan tersebut.

“Kami datang disini secara baik baik untuk mencari solusi dengan pihak perusahan. Kapan lahan kami akan dibayar oleh pihak perusahan. Kami meminta, pihak perusahan dapat membayar atas kerugian yang ditimbulkan oleh pihak perusahan. dimana, dengan tanpa ijin pemilik, lahan seluas 101.400 M2 SHM 135 dan lahan seluas 100000 M2 SHM 136 sudah di garap dan melakukan aktifitas dilahan yang dimaksud tepatnya berada di perkebunan Kayu Wale. “Kata Balderas didampingi Uguber Hughide.
Sementara itu Ketua LSM Barak Sulut Boy Barahama kepada media ini menyebutkan bahwa, pihaknya akan terus mengawal proses ini sampai selesai.

” Iya, kami bersama Kuasa Hukum akan mengambil langkah langkah kedepan untuk mencari solusi terkait persoalan ini. Jika belum belum ada solusi, kami akan menambah personil sekedar berjaga jaga di lokasi sengketa tepatnya di perkebunan kayu wale” pungkas Barahama. (*Ivan)






