CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Kepolisian Resort Kepulauan Sangihe Menggelar konferensi Pers terkait beberapa kasus yang marak terjadi belakangan ini di Kepulauan Sangihe, seperti Kasus Kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur, Penyelundupan Unggas jenis Burung dari Indonesia ke Philipina dan Penyelundupan bahan – bahan Bangunan dari Negara tetangga Philipina, yang bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kepulauan Sangihe, pada Selasa (12/09/23).

Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra S.H, S.I.K, M.Si, kepada awak Media mengatakan bahwa tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di awah umur ini, harus menjadi atensi bagi kita semua, sebab dalam kurun waktu kurang lebih lima minggu atau berjalan dua bulan dari Agustus sampai September awal, sudah ada delapan kasus Pelecehan seksual dan semua pelaku sudah di tahan dan semntara di proses hukum, dimana pelaku predator anak ini dengan umur bervariasi antara 20 sampai 70 tahun.
“Ini harus menjadi Perhatian bagi kita semua, terutama peran orang tua dalam mendidik dan memberikan pengertian bagi anak – anak kita terutama anak perempuan dan harus lebih hati – hati, sebab pelaku adalah orang dekat dengan mereka,” tegas Kapolres Sangihe ini.
Dhana Anada Syahputra juga menambahkan bahwa kedepan Polres Sangihe akan bekerjasama dengan lintas sektor, untuk memberikan himbauan terhadap Kasus Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur yang marak terjadi.
“Kedepan kami akan melakukan kerjasama dengan Instansi terkait untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Sangihe terkait kasus ini, agar bisa di minimalisir,” ungkap Dhana Ananda yang terkenal baik kepada semua orang ini.
Selain kasus Pidana Pelecehan Seksual ada juga Kasus Pidana Penyelundupan Unggas jenis Burung yang hendak di bawah ke Philipina dari Indonesia yang di tangkap pada Kamis tanggal 7 September 2023 di Kecamatan Tatoareng.

Mereka menggunakan kapal atau perahu jenis Pamboat untuk menyeberang ke Philipina karena mencurigakan maka di lakukan pengecekan oleh Pospol ternyata di dalamnya ada 5 orang dan langsung di amankan, namun dua orang melarikan diri saat itu dengan menggunakan perahu kecil jenis Pakura dan sampai saat ini terus di lakukan pencarian.
Dan setelah di lakukan pemeriksaan di dalam perahu tersebut, di temukan mereka memuat Burung sebanyak kurang lebih 90 ekor, sedangkan kedua orang yang melarikan diri ini di duga adalah pemilik satwa liar tersebut dan ketiga orang lainnya adalah warga negara tetangga Philipina.
Kapolres juga mengatakan, untuk proses lebih lanjut Pihaknya akan bekerjasama deng BKSDA dan Pihak Imigrasi, “Kami akan bekerjasama dengan Pihak BKSDA dengan Imigrasi untuk Proses lanjut karena ini menyangkut warganegara asing dan unggas atau satwa liar,” pungkasnya.
Sedangkan Kronologis pengamanan barang dari Negara tetangga Philipina itu terjadi pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 di Kelurahan Angges Tahuna Barat, sekira pukul 00.30 Wita, anggota Polisi dari Satuan Narkoba dengan gerak cepat menuju lokasi yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi ada perahu dari Philipina yang akan masuk, sehingga dengan mudah perahu itu bisa di amankan beserta penumpang dan pemilik barang yang di bawa dari Philipina.

Adapun barang – barang yang di amankan sebagai barang bukti adalah seperti minuman beralkohol, Lem, tripleks serta barang – barang lainnya. (*HR)






