CAHAYASIANG.ID, MINUT – Ruangan Kantor Camat Kalawat terbakar, Rabu, (13/09/2023) subuh, sekira jam 05.00 wita.
Pelanggan SPBU Kolongan yang sedang antri mengisi BBM dikejutkan dengan nyala api yang berasal dari Kantor Camat Kalawat yang terletak di depan SPBU tersebut.

Kontan peristiwa ini menarik perhatian warga, bahkan akun facebook R dan C.K. spontan menyiarkan secara langsung. Petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Minut dengan satu unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api yang melahap ruangan kerja Camat Kalawat Indri Nasa MAP.
Belum diketahui penyebab terbakarnya ruangan kerja Camat tersebut. Fakta menarik dari hasil penelusuran media ini, di jendela samping pintu masuk belakang kantor camat terdapat bekas congkelan benda asing. Bagian pintu tengah juga terdapat lubang, yang menurut salah satu staf pada hari kemarin tidak ada.

Kemudian pintu masuk ruangan camat terlihat dibuka secara paksa tidak menggunakan anak kunci.
Menurut sejumlah pegawai yang sempat diwawancarai oleh Cahaya Siang.id. Saat selesai kerja semua alat elektronik yang terdapat di ruang sekretariat selalu dimatikan dan dicabut. Sementara hanya lampu penerangan yang dibiarkan menyala.
Kantor camat tersebut memiliki empat ruang utama yakni, ruangan sekretariat, ruangan camat, ruangan Sekcam dan ruangan para staf serta kepala seksi yang terletak berhadapan dengan ruangan camat.

Sampai jam 08.15 di lokasi terbakarnya ruang camat terlihat sejumlah petugas keamanan dari Koramil 1310-06 Airmadidi dan Intel Polsek Airmadidi. Sementara petugas identifikasi dan forensik belum terlihat. Lokasi kejadian belum terlihat police line.
Penyebab kebakaran sampai saat ini belum diketahui. Akibat dari peristiwa ini kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Diketahui pada beberapa waktu yang lalu, Camat Kalawat sempat viral di media sosial karena diduga ‘mengkampanyekan’ salah satu ketua partai di Minut dan bakal caleg dari salah satu partai kontestan pilcaleg. Hal ini sempat menimbulkan pro kontra.

Tak urung Bawaslu Minut merekomendasikan laporan dugaan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN).
Fakta di lokasi peristiwa kebakaran :
– Terdapat bekas congkelan benda tumpul di salah satu jendela.
-Saat kebakaran terjadi pintu masuk ke ruangan camat sudah terbuka namun tidak menggunakan anak kunci karena’lidah’ kunci masih terlihat menjulur ke luar.
-Alat elektronik tidak ada yang menyala, hanya lampu penerangan yang menyala
– Hanya ruangan camat yang terbakar
-Yang terbakar, horden, satu unit meja kerja, kursi, Sofa, plafon, satu kursi kerja, satu meja kecil tempat meletakan berkas serta dokumen lainnya.
– Pegawai kantor camat tetap masuk kerja, meskipun finger kehadiran dilakukan di halaman kantor. (*Rubby Worek)






