CAHAYASIANG.ID, MANADO – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) resmi mengikuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perguruan tinggi secara serentak bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Manado, Selasa (12/05/26).
Dalam kegiatan tersebut, Polimdo diwakili oleh Wakil Direktur IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Juliet P.T. Makinggung, SE., MSi., Penandatanganan kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual yang dimiliki perguruan tinggi, khususnya berbagai hasil inovasi, karya akademik, serta gagasan strategis yang lahir dari lingkungan kampus agar tidak digunakan pihak lain tanpa izin.
Melalui kerja sama tersebut, seluruh inovasi, pola pikir, hingga berbagai produk intelektual civitas akademika diharapkan dapat disinergikan dan didaftarkan secara resmi sehingga memiliki perlindungan hukum yang kuat, Wakil Direktur IV Polimdo, Juliet P.T. Makinggung mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjaga dan melindungi hasil karya akademik serta inovasi civitas kampus Polimdo di masa depan.
“MoU ini menjadi bukti bahwa seluruh kekayaan intelektual dan hak cipta yang dimiliki akan mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dan aman ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui perlindungan hukum tersebut, setiap karya dan inovasi tidak dapat digunakan secara sembarangan tanpa izin resmi dari pemiliknya.
Sementara itu, pihak Kementerian Hukum RI menyampaikan bahwa seluruh inovasi, gagasan, pola pikir, dan berbagai hal strategis dari perguruan tinggi dapat disinergikan bersama serta didaftarkan dalam sistem perlindungan hukum yang kuat.
“Ke depan, ini menjadi bagian penting agar Sulawesi Utara memiliki daya tawar yang lebih baik di jajaran perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Hukum Sulawesi Utara menyerahkan sertifikat kerja sama kepada pihak Polimdo sebagai bentuk pengesahan sekaligus komitmen bersama dalam perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.(RS)






