

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Politeknik Negeri Manado (POLIMDO) terus mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pemahaman yang komprehensif tentang kompetensi dan skill dalam dunia kerja, Dalam kegiatan akademik yang digelar di lingkungan kampus, Nus menegaskan bahwa konsep kompetensi telah memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Hal ini dikuatkan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjelaskan kompetensi kerja sebagai kemampuan setiap individu yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Nus.
Ia menambahkan, definisi tersebut juga sejalan dengan penjelasan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menyebut kompetensi sebagai kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar yang diharapkan di dunia industri.
Menurut Nus, masih banyak pihak yang menyamakan istilah skill dan kompetensi, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar.
“Dalam dunia kerja, sering kita dengar kata skill dan kompetensi. Meskipun terdengar mirip, sebenarnya ada perbedaan penting di antara keduanya,” tuturnya, Ia menjelaskan, skill diartikan sebagai kemampuan atau keahlian yang diperoleh melalui latihan dan pengalaman. Contohnya antara lain kemampuan mengoperasikan perangkat elektronik, menulis, berbahasa asing, hingga manajemen waktu.
Sementara itu, kompetensi memiliki cakupan yang lebih luas. Kompetensi merupakan kombinasi keterampilan, pengetahuan, perilaku, dan sikap yang memungkinkan seseorang melaksanakan tugas atau pekerjaan secara profesional, efektif, dan efisien.
“Kompetensi mencakup kemampuan dasar sekaligus karakteristik individu yang memungkinkan seseorang unggul dalam situasi kerja tertentu. Jadi bukan hanya mampu melakukan pekerjaan, tetapi juga memahami standar, bersikap profesional, dan menunjukkan etika kerja yang baik,” jelasnya.
Melalui penguatan pemahaman ini, POLIMDO berkomitmen mencetak lulusan vokasi yang tidak hanya memiliki skill teknis, tetapi juga kompetensi utuh sesuai standar nasional dan kebutuhan industri.(*RS)






