• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 20 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan Petugas Karantina Sulut

Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan Petugas Karantina Sulut

19/01/2026
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Bitung – Penyelundupan satwa-satwa yang dilindungi masih marak terjadi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Terbaru, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulut, kembali menggagalkan tindakan terlarang tersebut di Pelabuhan Samudra Bitung, pada Sabtu (17/1/2025).

Upaya itu digagalkan oleh Karantina Sulut melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Bitung, saat pemeriksaan rutin di atas kapal KM. Dorolonda. Petugas berhasil menemukan dua ekor burung Nuri Ternate dan satu ekor burung Kakatua Jambul Putih yang disembunyikan secara ilegal.

Mirisnya, burung-burung cantik ini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ketiga satwa dilindungi ini dimasukkan ke dalam botol air mineral dan dibungkus plastik hitam demi mengelabui petugas. Aksi penyelundupan ini melanggar aturan karantina dan tidak memperhatikan kesejahteraan hewan.

(Foto: Istimewa)

Begitu ditemukan, petugas karantina langsung bergerak cepat mengamankan ketiga burung tersebut ke Kantor Satpel Bitung. Langkah ini diambil untuk memberikan penanganan dan identifikasi awal dari dokter hewan karantina agar kondisi kesehatan satwa-satwa malang tersebut bisa segera dipulihkan setelah terjebak di ruang yang sangat sempit.

Sebagai tindak lanjut, pihak Karantina Sulut menyerahkan satwa-satwa tersebut tersebut secara resmi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara.

(Foto: Istimewa)

Pihak BKSDA Sulut membenarkan penyerahan ketiga satwa dilindungi tersebut oleh BKHIT Sulawesi Utara yang terdiri dari tiga ekor yakni dua ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus) dan 1 ekor Kakatua (Cacatua alba-red),” sebutnya.

Satwa-satwa tersebut diselundupkan melalui kapal KM Dorolonda rute Ternate – Surabaya dengan cara yang sangat memprihatinkan. Tindakan penyelundupan ini merupakan pelanggaran hukum dan ancaman serius bagi kelestarian satwa liar Indonesia.

Kepala Seksi Wilayah 1 BKSDA Sulut hingga Gorontalo, Hendriks Rundengan mengatakan, ketiga satwa itu telah diamankan untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut oleh tim BKSDA Sulawesi Utara. “Rencana akan dikarantina dulu di pusat penyelamatan satwa Tasikoki. Nanti kalau pemantauan sehat akan dikembalikan ke lokasi asal,” papar Hendriks. (*/ak)

Post Views: 250
Bagikan ini :
Previous Post

Menggurita!!! Dugaan Penyelewengan Anggaran ATK Dana Bos SD GMIM Tawaang Tahun 2025

Next Post

Polsek Tikala Amankan Pelaku Balap Liar Berkat Laporan Cepat Call Centre 112

Next Post

Polsek Tikala Amankan Pelaku Balap Liar Berkat Laporan Cepat Call Centre 112

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In