Disamping Aplikasi APOA, lanjut Ready, pihaknya sedang mengembangkan Inovasi Si Tuna SIGAP (Imigrasi Tahuna Sistem Integrasi Gerak Aduan Pelaporan, baik pelaporan WNA maupun pelintas tradisional yang berkunjung ke daerah wilayah perbatasan.
“Mohon dukungan dari bapak Bupati dan Pemerintah Daerah melalui kadis Dukcapil untuk ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pemeritahan Desa juga dapat melaporkan WNA maupun para pelintas tradisional di wilayah Kab. Kepulauan Talaud.” ujarnya.
Ready menjelaskan, data yang akan dijadikan bahan Informasi untuk pengambilan keputusan dan kebijakan. Serta akan ada sosilisasi singkat terkait APOA dan inovasi SITuna Smart Card.
Plh. Sekretaris Daerah, Djohari Gumolang, S.T, dalam sambutannya juga menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang terus membangun koordinasi dan sinergi melalui pelaksanaan kegiatan ini.
Sebagai daerah perbatasan dan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Djohari menyebut Kabupaten Kepulauan Talaud memiliki posisi yang sangat strategis oleh karena itu, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing harus dilaksanakan secara terpadu, responsif, dan berkesinambungan.
Djohari menyambut baik pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan keimigrasian yang lebih modern, cepat, dan efektif.
“Kehadiran APOA diharapkan mampu mempermudah proses pelaporan, mempercepat pertukaran informasi, serta meningkatkan koordinasi antar instansi dalam melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud,” tutut Djohari.
Namun demikian, Djohari mengatakan bahwa pemanfaatan sistem yang baik tentu harus didukung oleh komitmen, kepekaan, dan kerja sama yang kuat dari seluruh unsur TIMPORA.
Dia berharap, koordinasi dan komunikasi antar instansi terus ditingkatkan, agar setiap informasi dan dinamika di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Djouhari juga berharap, melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, stabilitas keamanan daerah dapat terjaga. Sekaligus memastikan bahwa kabupaten kepulauan talaud tetap menjadi eilayah perbatasan yang aman, kondusif, dan berdaulat.
Harapan Djouhari, dengan adanya Imigrasi nantinya bisa membuka pos pemeriksaan yang ada di daerah perbatasan yang diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan khususnya Putra Putri daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sosialiasi membahas terkait maksud dan tujuan APOA, cara pembuatan akun untuk penginapan, hotel, Indekos maupun rumah warga, tata cara pelaporan pada APOA hingga pembahasan terkait sanksi yang nantinya akan diberlakukan jika pihak penginapan, hotel, indekos maupun rumah warga tidak melaporkan keberadaan orang Asing yang menginap.
Juga disosialisasikan terkait Inovasi SITUNA Sigap atau Sistem Integrasi Gerak Aduan Pelaporan berbasis QR Code, serta aplikasi SITUNA SMART CARD. (*/ak)





