• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 23 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Penggunaan APOA Dibahas Dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Talaud

Penggunaan APOA Dibahas Dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Talaud

23/05/2026
in Kepulauan, Talaud
0
Share on FacebookShare on Twitter

Disamping Aplikasi APOA, lanjut Ready, pihaknya sedang mengembangkan Inovasi Si Tuna SIGAP (Imigrasi Tahuna Sistem Integrasi Gerak Aduan Pelaporan, baik pelaporan WNA maupun pelintas tradisional yang berkunjung ke daerah wilayah perbatasan.

“Mohon dukungan dari bapak Bupati dan Pemerintah Daerah melalui kadis Dukcapil untuk ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pemeritahan Desa juga dapat melaporkan WNA maupun para pelintas tradisional di wilayah Kab. Kepulauan Talaud.” ujarnya.

Ready menjelaskan, data yang akan dijadikan bahan Informasi untuk pengambilan keputusan dan kebijakan. Serta akan ada sosilisasi singkat terkait APOA dan inovasi SITuna Smart Card.

Plh. Sekretaris Daerah, Djohari Gumolang, S.T, dalam sambutannya juga menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang terus membangun koordinasi dan sinergi melalui pelaksanaan kegiatan ini.

Sebagai daerah perbatasan dan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Djohari menyebut Kabupaten Kepulauan Talaud memiliki posisi yang sangat strategis oleh karena itu, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing harus dilaksanakan secara terpadu, responsif, dan berkesinambungan.

Djohari menyambut baik pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan keimigrasian yang lebih modern, cepat, dan efektif.

“Kehadiran APOA diharapkan mampu mempermudah proses pelaporan, mempercepat pertukaran informasi, serta meningkatkan koordinasi antar instansi dalam melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud,” tutut Djohari.

Namun demikian, Djohari mengatakan bahwa pemanfaatan sistem yang baik tentu harus didukung oleh komitmen, kepekaan, dan kerja sama yang kuat dari seluruh unsur TIMPORA.

Dia berharap, koordinasi dan komunikasi antar instansi terus ditingkatkan, agar setiap informasi dan dinamika di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Djouhari juga berharap, melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, stabilitas keamanan daerah dapat terjaga. Sekaligus memastikan bahwa kabupaten kepulauan talaud tetap menjadi eilayah perbatasan yang aman, kondusif, dan berdaulat.

Harapan Djouhari, dengan adanya Imigrasi nantinya bisa membuka pos pemeriksaan yang ada di daerah perbatasan yang diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan khususnya Putra Putri daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sosialiasi membahas terkait maksud dan tujuan APOA, cara pembuatan akun untuk penginapan, hotel, Indekos maupun rumah warga, tata cara pelaporan pada APOA hingga pembahasan terkait sanksi yang nantinya akan diberlakukan jika pihak penginapan, hotel, indekos maupun rumah warga tidak melaporkan keberadaan orang Asing yang menginap.

Juga disosialisasikan terkait Inovasi SITUNA Sigap atau Sistem Integrasi Gerak Aduan Pelaporan berbasis QR Code, serta aplikasi SITUNA SMART CARD. (*/ak)

Post Views: 22
Bagikan ini :
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Jaga Tabungan Ikan Perairan Boltim, Rare Indonesia Rangkul Warga Kembangkan PAAP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In