CAHAYASIANG.ID. Melonguane – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kabupaten di Kabupaten Kepulauan Talaud dengan mengangkat tema “Penguatan Pengawasan Orang Asing dan Pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah di Wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud”.
Kegiatan TIMPORA yang berlangsung di Penginapan Kanaan, Mala Timur, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud ini, dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Sekaligus Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Djohari Gumolang, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tahuna, Ready Jootje Ratag, Pemerintah Daerah Kebupaten Kepulauan Talaud serta Unsur Forkopimda dan anggota TIMPORA.
Selaku Kepala Kanim Tahuna, Ready dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Talaud memiliki karakteristik geografis yang sangat unik dan strategis. Sebagai salah satu wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
“Talaud merupakan beranda terdepan sekaligus benteng kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Filipina,” ucap Ready.
Lanjutnya, posisi geografis yang terbuka ini di satu sisi memberikan potensi kerja sama yang saling menguntungkan. Namun di sisi lain juga membawa tantangan kerawanan yang cukup tinggi terkait perlintasan dan keberadaan orang asing.

“Oleh karena itu, tema rapat pada hari ini, yaitu Penguatan Fungsi Pengawasan Orang Asing dan Pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah di Wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud,” terang Ready.
Fungsi Keimigrasian lanjut Ready, tidak hanya pelayanan tetapi juga penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan (security).
Dalam rangka menindaklanjuti asta cita Presiden RI yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Imigrasi Tahuna pada tanggal 21 Februari 2026 melaksanakan giat Bakti Untuk Negeri berupa Layanan Kesehatan dan Pengobatan Gratis masyarakat di Miangas di Pos Lintas Batas Imigrasi.
“Kami di jajaran Imigrasi menyadari sepenuhnya, bahwa Imigrasi tidak dapat bekerja sendirian. Pengawasan orang asing yang efektif hanya dapat terwujud melalui sinergi, kolaborasi, dan saling tukar-menukar informasi yang cepat dan akurat antar-instansi di dalam wadah TIMPORA ini,” sebut Ready.
Lebih lanjut ia menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Era digitalisasi menuntut kita untuk bergerak lebih cepat dan presisi. Melalui APOA, pemilik penginapan, hotel, maupun masyarakat dapat melaporkan keberadaan warga negara asing secara real-time.
Menurut Ready, data yang valid dari APOA ini akan sangat membantu dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah Kepulauan Talaud. Selain itu, juga membantu dan memudahkan pemilik penginapan melaporkan warga negara asing yang menginap, sehingga terhindar dari sanksi hukum, sebagai wujud sumbangsi menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara.
Disamping Aplikasi APOA, lanjut Ready, pihaknya sedang mengembangkan...





