• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 20 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pencopotan Baling-Baling Kapal di Desa Bulo Bukan Tindakan Pencurian, Warga Luruskan Informasi yang Beredar

Pencopotan Baling-Baling Kapal di Desa Bulo Bukan Tindakan Pencurian, Warga Luruskan Informasi yang Beredar

29/11/2025
in Minahasa & Tomohon
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINAHASA — Sejumlah warga Desa Bulo meluruskan informasi yang beredar di beberapa media terkait tudingan pencurian baling-baling kapal milik Ko Jonsenga. Berdasarkan keterangan para saksi dan pihak desa, proses pencopotan baling-baling tersebut sama sekali bukan tindakan kriminal, melainkan kegiatan yang dilakukan secara terbuka serta diketahui oleh pihak-pihak terkait.

Menurut penjelasan warga, pencopotan baling-baling kapal itu disaksikan langsung oleh berbagai pihak, di antaranya Kumtua, Pak Jhon, pihak Polsek, beberapa warga setempat, serta anak buah Ko Senga yang diketahui sebagai orang kepercayaan pemilik kapal. Keberadaan saksi-saksi ini membantah keras tudingan bahwa telah terjadi pencurian. L

Barang berupa baling-baling kapal tersebut kini berada di kediaman Ko Acun. Pada saat pencopotan berlangsung, sejumlah saksi kembali hadir dan memastikan bahwa proses tersebut dilakukan secara transparan tanpa unsur pemaksaan atau tindakan melanggar hukum.

Warga Desa Bulo menegaskan bahwa informasi yang beredar di media tentang adanya pencurian baling-baling kapal adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Mereka berharap klarifikasi ini dapat memperjelas duduk persoalan, meredam kesalahpahaman, serta menghentikan opini yang tidak sesuai fakta.(*RS)

Post Views: 1,850
Bagikan ini :
Previous Post

Sungai Paret Terkeruk Kuku Besi, Bupati Boltim Oskar Manoppo Pakai Jurus “Mana-Mana Jo”

Next Post

Sulut Raih Tiga Harmony Award 2025, Ulyas Taha: Kami Bangga

Next Post

Sulut Raih Tiga Harmony Award 2025, Ulyas Taha: Kami Bangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In