• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 21 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pemrakarsa Golkar Desak Kejagung Percepat Proses Hukum Airlangga Jadi Penyidikan

Pemrakarsa Golkar Desak Kejagung Percepat Proses Hukum Airlangga Jadi Penyidikan

27/07/2023
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar menggelar konferensi Pers tentang keterkaitan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO), Kamis (27/7/2023).

Para Anggota Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar yang menggelar konferensi Pers, Kamis (27/7/2023), mendesak Kejagung mempercepat Proses Hukum Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dari “Penyelidikan” ke “Penyidikan”.

Mereka kemudian mendesak, Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mempercepat proses hukum terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.

Secara terbuka, Anggota Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar, Zul Hendri Hasan, mengutarakan pendapatnya, Patut diduga saudara Airlangga Hartarto telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Dan karenanya, proses Penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu oleh Kejaksaan Agung. Sudah pada tempatnya ditingkatkan kepada tahap Penyidikan,” jelasnya

Zul Hendri Hasan menambahkan, Apalagi terjadi “Confilct Of Interest” antara saudara Lin Che Wei yang merupakan tim asistensi Kemenko (Perekonomian).

“Yang juga bertindak sebagai konsultan dari tiga korporasi, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Anggota Tim Pemrakarsa Partai Golkar tersebut. (Dego)

Post Views: 2,818
Bagikan ini :
Previous Post

Setelah Dijabat Randito, DPC Gerindra Kota Bitung Segera Lantik Pengurus Baru

Next Post

63 Tenaga PPPK Terima SK Wali Kota Bitung

Next Post

63 Tenaga PPPK Terima SK Wali Kota Bitung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In