CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Setelah melalui berbagai tahapan dan proses penerimaan, Wali Kota Bitung, Ir.Maurits Mantiri.MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan, Kamis (27/7/2023) di ruang rapat lantai 4, Kantor Wali Kota Bitung.

Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Bitung No.821/400/WK tanggal 03 Juli 2023. SK tersebut di serahkan kepada 63 orang P3K Tenaga Kesehatan.
Dalam sambutannya, Mantiri dalam sambutannya mengatakan, sikap dan mental dalam bekerja harus benar benar disiplin, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar masyarakat benar benar merasa terlayani.

“Saya berharap, tenaga kesehatan P3K menjadikan tempat kerja sebagai andalan, bangun suasana kerja yang nyaman bersama rekan kerja agar pekerjaan menjadi maksimal,”ujar Mantiri.
Hadir juga dalam penyerahan SK ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, dr.Pitter Lumingkewas, dan para Kepala Puskesmas se-Kota Bitung. (Yaps).






