
CAHAYASIANG.ID, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (ODSK) memberikan kesempatan kepada Mahasiswa di Sulut untuk mendapatkan bantuan penyelesaian studi baik S1 maupun S2.
Dimana seleksi program bantuan penyelesaian studi pendidikan tinggi (S1 dan S2) tahun 2024 ini dikhususkan untuk mahasiswa aktif terdaftar di Perguruan Tinggi dan memiliki KTP Sulawesi Utara.
Adapun pendaftaran program bantuan penyelesaian studi dibuka mulai 2 Desember hingga 6 Desember 2024.
Dan untuk Pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada 10 desember 2024.
Program ini membuktikan bahwa OD-SK menunjukkan kepeduliannya yang tinggi terkait dunia pendidikan di Sulawesi Utara melalui program bantuan penyelesaian studi ini.
Berikut ini Syarat Dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP Sulawesi Utara
- Surat Permohonan (Format dapat diunduh di Dikda.sulutprov.go.id/bantuan-studi)
- Surat Keterangan Aktif Kuliah (Cap dan Tanda Tangan Perguruan Tinggi)
- Transkrip Nilai dan KHS Semester Akhir (Cap dan Tanda Tangan Perguruan Tinggi)
- Kartu Mahasiswa atau surat keterangan Mahasiswa dari Perguruan Tinggi
- Proposal Skripsi (S1) Atau Proposal Tesis (S2)
- Rencana Anggaran Biaya
- Surat Keterangan Tidak mampu dari Kepala Desa atau Kelurahan
- Foto Rumah Domisili (Tampak Depan dan Dalam)
- Surat Pernyataan Tidak memiliki rumah untuk Mahasiswa yang berdomisili Bukan Rumah Sendiri. (Format dapat diunduh di Dikda.sulutprov.go.id/bantuan-studi)
- Prestasi Akademik/Non Akademik Saat Kuliah (Jika Ada)
- Surat Pernyataan Tidak menerima Beasiswa lainnya tahun 2024 (Format dapat diunduh di Dikda.sulutprov.go.id/bantuan-studi)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak kebenaran dokumen dan informasi. (Format dapat diunduh di Dikda.sulutprov.go.id/bantuan-studi)
- Buku Rekening Bank SulutGo yang aktif.
Pendaftaran Dapat Dilakukan di https://dikda.sulutprov.go.id/bantuan-studi
Catatan: Semua Dokumen Discan Dalam Format PDF dengan Ukuran <2Mb. (*Red)





