
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe tengah menyelesaikan pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 15 kecamatan. Hingga kini, honor untuk PTPS di 8 kecamatan telah berhasil disalurkan. Sementara itu, proses pembayaran untuk kecamatan ke-9, yakni Manganitu Selatan, sedang dalam tahap penyelesaian.
Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Sangihe, Alland Steve Lahinda, menyebutkan bahwa salah satu kendala utama dalam proses ini adalah kelengkapan nomor rekening PTPS di beberapa kecamatan. “Ketidaklengkapan data ini menghambat proses transfer honor yang hanya bisa dilakukan setelah seluruh rekening dalam satu kecamatan terpenuhi,” ujar Lahinda saat ditemui pada Rabu (3/12/2024).
Lahinda menambahkan bahwa rekening Payroll menjadi syarat mutlak untuk pembayaran honor PTPS. Pembukaan rekening tersebut mengharuskan kehadiran langsung dari masing-masing PTPS ke Bank BRI untuk mengisi data dan membubuhkan tanda tangan. “Proses ini tidak dapat diwakili karena menyangkut dokumen resmi yang memerlukan validasi langsung,” tambahnya.
Saat ini, PTPS di Tahuna Barat, Tahuna Timur, Tahuna, Tabukan Selatan, Nusa Tabukan, Tabukan Selatan Tenggara, Tabukan Tengah, dan Tatoareng telah menerima buku rekening mereka. Proses serupa sedang dilakukan untuk kecamatan Manganitu Selatan. Bawaslu Sangihe terus berkoordinasi dengan Bank BRI untuk mempercepat tahapan ini.
Lahinda menegaskan bahwa jadwal pembukaan rekening sepenuhnya bergantung pada pengaturan dari Bank BRI. Pihaknya tetap berupaya keras agar pembayaran honor bisa segera diterima oleh seluruh PTPS di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (*Anto)





