• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 16 November 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pemerintah Pusat Akan Tuntaskan Persoalan Statelessness di Sulut

Pemerintah Pusat Akan Tuntaskan Persoalan Statelessness di Sulut

03/11/2025
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Persoalan status Ketiadaan kewarganegaraan (Statelessness) atau orang tanpa dokumen resmi, terutama bagi keturunan Filipina yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), menjadi salah satu fokus permasalahan yang hendak dituntaskan oleh pemerintah pusat.

Keseriusan pemerintah pusat itu diwujudkan dengan pertemuan kali kedua antara Asisten Deputi Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Agatho Simamora, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, Kasubdit Kerjasama Antar Negara Direktorat Kerjasama dan Bina Perwakilan Ditjenim, Agus Abdul Majid, beserta jajarannya, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, pada Senin (3/11/2025).

Kepada para awak media pasca pertemuan, Agatho mengatakan bahwa pembicaraan berfokus pada penguatan koordinasi lintas instansi untuk penanganan isu strategis Persons of Filipina Descents (PFDs) di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.

(Foto: Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut)

Persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun ini menurut Agatho terjadi juga pada warga keturunan Indonesia yang ada di Filipina. “Juga terjadi pada warga keturunan Indonesia di Filipina. Pemerintah kesulitan dalam melegalkan orang-orang yang masuk secara ilegal karea hukum existing yang ada tidak mendukung pembuatan legalitas tersebut,” ujarnya.

Menurut Agatho, pihak Kemenko, Kemenkum, Kemenimipas, dan Kemenlu sepakat utuk membentuk suatu instrument baru di bidang administrasi untuk melakukan legalitas terhadap warga keturunan Indonesia maupun warga keturunan Filipina di Sulut.

“Kemenmipas saat ini sedang menggodok Keputusan Menteri Imipas khususnya pemberian ijin tinggal khususnya warga keturunan Filipina di Sulut,” tandas Agatho.

Disebutkan bahwa saat ini, dari jumah 600 warga keturunan Filipina yang ada di Sulut, 237 orang telat dinyatakan sebagai Filipina. Target berikut adalah bagaimana sisanya dapat ditegaskan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Agatho menambahkan, penanganan persoalan ini juga bergantung pada kecepatan pemerintah Filipina untuk memberikan dokumen perjalanan atau paspor kebangsaan terhadap PFDs yang sudah diakui dan diverifikasi sebagai warga Filipina.

Hal itu akan menjadi entry point bagi Kementerian Imipas untuk memberikan ijin tinggal, bagi Kemenkum untuk memberikan status kewarganegaraan, dan bagi Pemprov Sulut untuk memberikan surat keterangan tempat (ijin-red) tinggal.

“Jadi ijin tinggal itu setelah diverifikasi oleh Filipina bahwa dia adalah warga kemudian setelah ada paspor kebangsaan dengan kepitusan Menteri Imipas, akan diberikan ijin tinggal khusus,” tandas Agatho

Adapun data sementara terdapat sekitar delapan ribu warga keturunan Indonesia yang kini berada di Filipina. Dua ribu diantaranya sedang diverifikasi status kewarganegaraannya. (ak)

Post Views: 324
Bagikan ini :
Previous Post

Pengurus Baru PBFI Dilantik KONI Pusat, Irwan Alwi Kembali Terpilih

Next Post

Lapas Tahuna dan Dinas Koperasi-UMKM Teken Kerja Sama, Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Program KaDji Shop

Next Post

Lapas Tahuna dan Dinas Koperasi-UMKM Teken Kerja Sama, Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Program KaDji Shop

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In