• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pemerintah Bakal Siapkan Pusat Rehabilitasi Warga Binaan Narkotika di Lapas

Pemerintah Bakal Siapkan Pusat Rehabilitasi Warga Binaan Narkotika di Lapas

06/10/2026
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri/Kepala Lembaga terkait Penanganan Over Capacity di Bidang Pemasyarakatan. (Bapelkum Bitung)

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Pemerintah menindaklanjuti arahan presiden untuk melakukan rehabilitasi dan reedukasi terhadap warga binaan pengguna narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas). Tindak lanjut tersebut diwujudkan melalui rencana pembentukan pusat-pusat rehabilitasi dan reedukasi, terutama bagi warga binaan yang masih berada pada usia produktif.

“Hari ini kami sudah menggelar rapat dengan tujuh kementerian, terkait bagaimana caranya warga binaan kita di lembaga pemasyarakatan yang saat ini memang sudah over kapasitas. Presiden memberi arahan untuk melakukan rehabilitasi dan reedukasi, terkait dengan para pengguna narkotika di dalam lapas kita hari ini,” kata Menteri Hukum (Menkum), Supratman di Graha Pengayoman, Senin (05/10/2026).

Rencana tersebut dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim kecil selama satu minggu. Tim tersebut akan merumuskan kebijakan lebih lanjut terkait pelaksanaan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika berdasarkan data yang tersedia.

“Alhamdulillah hari ini, kita sudah bersepakat, yang intinya nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat reedukasi terkait dengan pengguna narkotika, yang jumlahnya sesuai data dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Terutama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif,” lanjut Supratman dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri/Kepala Lembaga terkait Penanganan Over Capacity di Bidang Pemasyarakatan.

Penyusunan kebijakan akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga dengan pembagian peran sesuai bidang masing-masing. Kementerian Imipas akan menyiapkan data dan akses, sementara penyusunan kurikulum rehabilitasi dan pelatihan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sedangkan aspek rehabilitasi ditangani Kementerian Kesehatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain rehabilitasi, pemerintah juga membahas upaya pemberdayaan warga binaan melalui proses reedukasi agar dapat menjalani kegiatan produktif selama mengikuti pembinaan. Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut dilibatkan dalam pembahasan tersebut, sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga hadir untuk memberikan dukungan terkait warga binaan dengan tindak pidana lainnya yang masih memungkinkan untuk dibina.

“Saya rasa nanti minggu depan setelah tim kami bekerja, bagaimana memberdayakan (warga binaan) dalam proses reedukasi tadi, agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan, dan kami akan laporkan kepada bapak presiden hasilnya,” kata Menkum.

Tim kecil akan bekerja selama satu minggu untuk merumuskan konsep yang lebih konkret sebelum hasilnya dilaporkan kepada presiden. Pemerintah menegaskan bahwa pembahasan tersebut diarahkan pada tujuan utama untuk memperbaiki kondisi warga binaan, khususnya pengguna narkotika. (*/ak)

Post Views: 6
Bagikan ini :
Previous Post

Jejak Perjuangan Marsekal Muda Donald Kasenda Dari Penerbang Skadron Udara Hingga Menjadi Pengawal Langit dan Gubernur AAU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In