CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Serapannya dinilai masih rendah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko minta kementerian, dan lembaga pemerintah non-kementerian, serta pemerintah daerah (Pemda), untuk menyosialisasikan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

“Sosialisasi harus dilakukan cepat dan serentak agar benar-benar tersampaikan dan masyarakat menjadi paham,” kata Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, DKK Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Sebagai Informasi, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, yakni berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan listrik roda dua.
Setelah itu, Bantuan tersebut bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu, dengan terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Sementara, bantuan Pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 10 persen.
Selain itu, Moeldoko menegaskan, pemberian bantuan itu dapat mendorong adopsi massal kendaraan listrik berbasis baterai serta meningkatkan akses masyarakat memperoleh kendaraan listrik dengan harga lebih terjangkau.
Maka dengan demikian, Salah satu kepercayaan Jokowi itu menambahkan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diharapkan bisa berjalan dengan cepat.
“Salah satu kuncinya bagaimana kita meningkatkan minat masyarakat. Untuk itulah pemerintah memberikan bantuan agar masyarakat bisa membeli kendaraan listrik dengan harga terjangkau,” ujar Moeldoko. (Dego)






