(CAHAYA SIANG.ID) MINUT – Pelantikan 43 hukum tua terpilih Kabupaten Minahasa Utara yang sedianya terjadwal akan dilaksanakan Selasa, (01/11/2022) terpilih ditunda. Hal ini berimbas kerugian bagi ke-43 hukum tua yang sudah mempersiapkan acara syukuran pelantikan di rumah masing.
Bupati Minut saat diwawancarai sejumlah wartawan di JG Centre Selasa, (01/11/2022) mengaku tidak ingin terburu-buru.
“Persoalan administrasi benar-benar harus dituntaskan sehingga tidak ada lagi yang akan mengganjal, tukas Bupati Joune Ganda seraya memastikan akan melantik 43 hukum tua sesuai dengan hasil pemilihan. Lagipula pelantikan ini aikan dihadiri oleh Gunernur Sulut Olly Dondokamney,” terng Bupati Ganda.

Penundaan pelantikan ini juga disampaikan oleh panitia pemilihan yaitu Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umbase Mayuntu S.Sos.
“Pelantikan ditunda karena masih ada pembenahan administrasi yang masih harus dilakukan panitia. Yang jelas besok akan dilantik 43 hukum sesuai dengan hasil pemilihan. Akan dilaksanaksn di JG Centre pada jam 09.30. Namun diminta bagi para hukum tua yang akan dilantik untuk hadir pada jam 08.00 untuk dilakukan gladi,” terang Mayuntu didampingi Staf Ahli Olfie Kalengkongan, Jofieta Supit, Kadis Kominfo Robby Parengkuan, Kadis Sosisl dan Pemdes Arnolus Wolajan, Kasatpol PP Bobby Najoan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Alpret Pusunggulaa.
Kontan penundaan pelantikan ini mendapat tanggapan beragam dari para hukum tua terpilih. Pada umumnya mereka kecewa sebab anggaran telah dikeluarkan termasuk biaya transportasi dan catering.
“Untuk ke sini, kami menyewa perahu, belum lagi biaya catering, tapi biarlah ini bagian dari proses,” tukas salah seorang hukum tua terpilih. (Rub)






