Oleh: RANGGA EKA SAKTI/ LITBANG KOMPAS
CAHAYASIANG.ID, Opini – Partai Buruh berusaha mendulang simpati konstituen di Pemilu 2024 dan menjadikan kesejahteraan buruh sebagai fokus utama.

Kesejahteraan buruh yang terjamin akan menjadi penopang terwujudnya negara yang sejahtera. Misi inilah yang menjadi cita-cita Partai Buruh yang kelahiran dan ruang geraknya di panggung politik nasional dibangun dengan tidak mudah. Pemilu 2024 menjadi kesempatan kembali bagi Partai Buruh mendulang simpati konstituennya.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah buruh terbesar di dunia. Secara harfiah, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata buruh diartikan sebagai siapa pun yang bekerja dan menerima upah dari orang lain. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada Februari 2023, tercatat 131 juta orang di Indonesia merupakan buruh atau pekerja.
Namun, besaran jumlah ini masih belum mampu dikonversi menjadi gerakan politik yang konkret melalui wadah partai politik. Hal ini ditandai dengan performa elektoral Partai Buruh di pemilu yang belum mampu memenuhi syarat ambang batas parlemen sehingga partai ini tak bisa mendudukkan wakilnya di parlemen nasional. Padahal, wadah politik ini sudah dibangun lebih dari dua dekade silam, tak lama setelah Orde Baru tumbang.
Dalam Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Buruh yang dikeluarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 4 April 2022 disebutkan, Partai Buruh yang kini dipimpin Said Iqbal merupakan kelanjutan dari Partai Buruh yang dideklarasikan 1 Mei 2005 di Riau. Saat itu Partai Buruh dideklarasikan sebagai kelanjutan dari Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) yang didirikan 1 Mei 2001 di Jakarta.
Sebelum memakai nama PBSD, pada Pemilu 1999, partai ini memakai nama Partai Buruh Nasional (PBN) yang berdiri sejak 1998. Hanya saja, perolehan suara partai ini pada Pemilu 1999, 2004, dan 2009 belum lolos ambang batas parlemen.
Pada Pemilu 1999, PBN meraup 140.980 suara atau setara dengan 0,13 persen dari total pemilih. Perolehan ini sedikit membaik di Pemilu 2004 ketika memakai nama PBSD di mana perolehan suaranya sedikit terdongkrak hingga di atas 636.000 atau 0,5 persen dari total suara. Namun, momentum kenaikan ini tidak bisa dipertahankan karena perolehan suara partai turun di Pemilu 2009 menjadi 265.000 suara.
Dalam sejarah pemilu setelah era reformasi sebetulnya juga muncul beberapa partai yang mengatasnamakan kelas pekerja, di antaranya Partai Pekerja Indonesia, Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia, dan Partai Solidaritas Pekerja. Namun, partai-partai ini tumbang satu per satu.
*Platform perjuangan*
”Kelahiran” kembali Partai Buruh setelah terakhir mengikuti Pemilu 2009 tidak lepas dari adanya kekosongan representasi buruh di panggung politik nasional. Hal ini terutama dirasakan ketika pemerintah dan DPR melahirkan UU Cipta Kerja. Regulasi ini menuai kritik karena dinilai merugikan buruh dan pekerja. Kondisi ini yang menjadi pemantik semangat aktivis dan serikat buruh serius menggalang suara di pemilu. Melalui kongres nasional Oktober 2021, beberapa elemen buruh bersepakat membangkitkan kembali Partai Buruh.
Kembali lahirnya partai ini didorong sejumlah pihak. Mayoritas merupakan serikat-serikat buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI); Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI); Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI); Serikat Petani Indonesia (SPI); Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI); Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP); Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes Reformasi); Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI); dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI). Satu elemen lain adalah pengurus Partai Buruh yang lama.
Selain karena didorong lahirnya UU Cipta Kerja yang...






