
CAHAYASIANG.ID, Manado – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado pada tahun 2025 mengalami peningkatan sekitar 5 persen dengan capaian sebesar Rp484 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp460 miliar.
Hal ini disampaikan Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang dan Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel saat Konferensi Pers Awal Tahun bersama Aliansi Pers Manado, Jumat (23/1/2026).
Wali Kota Andrei menjelaskan, peningkatan PAD tersebut merupakan hasil dari perbaikan tata kelola keuangan daerah serta optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Manado.
“Peningkatan PAD ini merupakan hasil kerja bersama. Kami terus melakukan pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak agar pendapatan daerah dapat terus meningkat,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, capaian PAD sebesar Rp484 miliar mencerminkan semakin baiknya sistem pengelolaan pendapatan daerah yang berorientasi pada transparansi dan efektivitas.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa peningkatan PAD tersebut akan diarahkan untuk mendukung program-program prioritas Pemerintah Kota Manado, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.
“PAD Kota Manado bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Pemkot Manado berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dengan tren peningkatan PAD ini, Pemerintah Kota Manado optimistis mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*Red)





