
CAHAYASIANG.ID, Bitung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung terus memperkuat langkah preventif melalui kolaborasi strategis dengan Kementerian Hukum. Program kerja sama yang telah terjalin ini difokuskan pada Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk meningkatkan jangkauan edukasi ke masyarakat.
Salah satu fokus utama dari kemitraan ini adalah dukungan dari Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung. Melalui kerja sama ini, BNN dan Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung, bergerak bersama untuk memberikan edukasi mengenai hukum serta bahaya narkoba tidak hanya di tingkat kelurahan, tetapi juga menyasar wilayah pedesaan.
“Setiap personel BNN akan ditempatkan di setiap kelurahan untuk melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami apa itu P4GN, bagaimana proses hukum yang berlaku, serta program-program BNN lainnya,” ujar Kepala BNNK Bitung, Kompol Widarsono, S.H., M.H.
Melalui edukasi ini, ia berharap masyarakat diharapkan memiliki pemahaman mendalam terkait bahaya narkoba, mekanisme pencegahan, hingga proses penegakan hukumnya. Hal ini menjadi langkah konkret dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput.
Selain itu, kerja sama ini juga akan mencakup pelatihan bagi masyarakat. Harapannya, materi terkait sosialisasi narkoba, mulai dari penyalahgunaan hingga tindakan penegakan hukum, dapat diintegrasikan dalam kurikulum pelatihan tersebut.
Sementara Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, S.H., M.H., menuturkan harapan agar kerja sama ini dapat berkembang lebih luas, termasuk dalam hal penerapan fasilitasi kesehatan. “Selain diberikan pemahan melalui materi terkait P4GN, ke depan kami berharap ada kerjasama pemeriksanaan tes urine bagi peserta pelatihan sebelum mereka memulai aktivitas di kelas,” jelasnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menciptakan lingkungan yang lebih sadar akan bahaya narkoba dan mempercepat upaya pencegahan sejak dini. (ak)





