
CAHAYASIANG.ID, Minahasa – Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Salah satu desa yang melaksanakan pesta demokrasi tersebut adalah Desa Kamanga, dengan antusiasme masyarakat yang tinggi dalam menggunakan hak pilih mereka.
Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Kamanga, Jamie Momongan, menjelaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat sebanyak 905 orang. Namun, terdapat tiga warga yang telah meninggal dunia sehingga jumlah pemilih yang berhak menggunakan hak pilih menjadi 902 orang.
“Pemilihan Hukum Tua di Desa Kamanga merupakan bagian dari pelaksanaan pemilihan serentak di Kabupaten Minahasa. Seluruh tahapan telah berjalan dengan baik, aman, dan damai,” ujar Momongan.
Dalam kontestasi tersebut, ada tiga kandidat yang bersaing memperebutkan kepercayaan masyarakat, yakni:
Stanley Sani Muaya (Nomor Urut 1)
Maydi Momongan (Nomor Urut 2)
Jamie Wenas (Nomor Urut 3).
Menurut panitia, partisipasi pemilih terbilang tinggi. Hingga menjelang penutupan pemungutan suara, lebih dari 80 persen pemilih telah menggunakan hak pilihnya. Dari total DPT, sekitar 800 warga telah memberikan suara mereka.
Panitia juga mengakomodasi pemilih yang sakit atau tidak dapat hadir langsung ke TPS melalui layanan TPS Berjalan, sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, seluruh warga yang memenuhi syarat tetap dapat menyalurkan hak pilihnya.
Selain itu, terdapat sekitar 15 persen pemilih pemula yang ikut berpartisipasi dalam pemilihan kali ini. Mereka merupakan warga yang pada Pilkada 2024 belum memenuhi syarat usia memilih, namun kini telah berusia cukup untuk menggunakan hak pilih.
Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai dilaksanakan, hasil perolehan suara menunjukkan:
Stanley Sani Muaya (Nomor Urut 1) : 238 suara
Maydi Momongan (Nomor Urut 2) : 252 suara
Jamie Wenas (Nomor Urut 3) : 341 suara
Suara Tidak Sah : 10 suara
Total suara yang masuk sebanyak 841 suara.
“Berdasarkan hasil penghitungan tersebut, Jamie Wenas berhasil meraih suara terbanyak dengan 341 suara dan dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Hukum Tua Desa Kamanga 2026.” Ujar Momongan.
Lanjut Momongan, Wenas unggul cukup jauh dari dua kandidat lainnya, dengan selisih 89 suara dari peraih suara terbanyak kedua dan 103 suara dari kandidat nomor urut satu.
“Panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Kamanga yang telah menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.” Ucapnya.
Penetapan resmi hasil Pemilihan Hukum Tua akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Kabupaten Minahasa bersama panitia tingkat kecamatan.
Dengan berakhirnya proses pemungutan suara, masyarakat Desa Kamanga kini menaruh harapan kepada Jamie Wenas untuk membawa kemajuan dan pembangunan yang lebih baik bagi desa selama masa kepemimpinannya mendatang.(RS)





