CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis mendirikan Justice Hunter Project yang juga dikenal sebagai Indonesian Innocent Project (IIP), sebuah lembaga hukum yang akan memberikan pendampingan hukum secara pro bono atau gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Dan secara resmi mendeklarasikan lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Proyek Pemburu Keadilan atau ‘Indonesia Innocent Project’ di kantor OC Kaligis & Associate bilangan Jakarta Pusat , sabtu 6 Juni 2026.
Disampaikan OC Kaligis, pembentukan Indonesia Innocent Project terinspirasi dari kasus salah vonis yang dialami Archie Williams di Amerika Serikat. Williams diketahui mendekam di penjara selama 37 tahun setelah divonis dalam kasus pemerkosaan yang tidak dilakukannya.
“Archie Williams akhirnya bebas pada 21 Maret 2019 melalui perjuangan Innocence Project di Amerika Serikat,” kata Kaligis.
OC Kaligis menyebut Indonesia Innocent Project akan diisi kelompok penasihat hukum lintas generasi, mulai dari kalangan milenial, Generasi Z, Generasi Alpha, hingga para advokat senior yang secara sukarela bergabung untuk memperjuangkan keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin dan pencari keadilan.
“Ke depan, Indonesia Innocent Project disebut akan membangun kerja sama dengan organisasi serupa di berbagai negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum dan prinsip persamaan di depan hukum,” ujar Kaligis.
Dihadapan para tamu undangan yang hadir tampak terlihat beberapa Tokoh Publik yang hebat di masa kepemimpinannya, antara lain
Hamdan Zoelva mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia yang keempat periode 2013–2015.
Amir Syamsuddin dilahirkan dengan nama Freddy Tan Toan Sin mantan Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan Patrialis Akbar. Ia mengawali karier kepengacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara O.C. Kaligis pada tahun 1979.
Elza Syarief merupakan advokat, politikus, pengusaha, dosen, dan pakar hukum Indonesia. Ia banyak dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis dan pengusaha.
Hikmahanto Juwana adalah seorang akademikus dan pakar hukum internasional terkemuka di Indonesia. Ia merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan mantan rektor Universitas Jenderal Achmad Yani sejak 17 April 2020 hingga 10 April 2025.
Dr. Dra. Risma Situmorang, S.H., M.H. Beliau dikenal luas di Indonesia sebagai seorang advokat senior, kurator, dan Doktor Ilmu Hukum Medis Pertama di Indonesia. (*Hans)





