“Penanganan PFDs ini lintas kementerian, sudah ada desk yang dibentuk oleh Kemenko Kumham Imipas. Di dalamnya ada Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk juga koordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina,” jelasnya.
Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut, pemerintah berupaya mencari solusi agar tidak ada warga yang berstatus stateless atau tanpa kewarganegaraan. Prosesnya dilakukan melalui verifikasi secara cermat sebelum kemudian dilakukan penetapan status kewarganegaraan.
“Nah, itu salah satu contoh kasus yang saat ini masih berjalan ya, proses penyelesaiannya dan ini cukup strategis,” ujarnya.

Media Jadi Mitra Strategis Imigrasi
Dalam kesempatan tersebut, Gusti juga menegaskan pentingnya peran media massa dalam mendukung berbagai program strategis dan pelayanan publik yang dijalankan jajaran Imigrasi Sulut.
Menurutnya, media memiliki posisi penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Pemberitaan yang informatif dan edukatif dinilai dapat membantu masyarakat memahami berbagai kebijakan dan layanan keimigrasian. “Tadi saya dengar dari Pak Kabag Umum, dari Pak Valent, kontribusi teman-teman media ini baik ya. Kami menghormati Kode Etik Jurnalistik ya. Ini kita bisa berkolaborasi sebagai mitra yang baik,” ungkapnya.
Gusti menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kerja jurnalistik maupun pemberitaan media. Namun, ia berharap ruang konfirmasi dan klarifikasi tetap diberikan kepada pihak Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut ketika terdapat informasi yang berkaitan dengan institusinya.
“Kami tidak mengintervensi pemberitaan media. Tetapi kalau perlu diklarifikasikan dulu kepada kita, alangkah elegannya. Alangkah baik,” katanya.
Ia berharap sinergi antara jajaran Imigrasi dan insan pers di Sulut dapat terus terjaga. Bahkan, media diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga memberikan kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan. (ak)


