CAHAYASIANG.ID, Manado – Bertempat di Aula BKPSDM Kota Manado, Selasa (20/12) tadi, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Manado Masa Bakti 2023-2028 dikukuhkan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov), Steve Hartke Andries Kepel.
Kepel mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota 2023-2028 tersebut dengan yang diketuai oleh Sektetaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler C. S Lakat.
Dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang menyampaikan banyak selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik sebagai pengurus Korpri Kota Manado.
“Terima-kasih juga kepada Sekprov Sulut telah melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Manado Masa Bakti 2023-2028,” ujarnya.

Sualang mengatakan sangat berbangga karena di sela-sela tugas dan tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan sebagai pejabat dilingkup Pemkot Manado masih membaktikan diri dalam menata dan mengurus organisasi yang sangat besar dan sangat penting, yakni Korpri.
“Organisasi ini melekat dengan seluruh struktur pemerintahan yang ada di Indonesia bahkan di Provinsi Sulut, juga termasuk Kota Manado. Untuk itu kami meminta kawan-kawan yang menjadi pengurus agar benar-benar menjalankan tugas tanggung jawab yang sejalan dan seirama dengn Pemerintah Kota Manado. Karena 90 Persen Pemkot Manado adalah Korpri,” turut Sualang.
Ia pun berharap agar pengurus dapat memperhatikan kesejahteraan dan kepentingan-kepentingan dari ASN yang adalah anggota Korpri, serta juga harus melibatkan diri dengan kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat, baik dilingkup tempat kerja maupun tempat tinggal.
“Sebagai ASN maupun sebagai anggota Korpri orang secara kasat mata melihat bahwa kawan-kawan sekalian adalah teladan dalam memimpin di tengah-tengah masyarakat, dan ini harus terus dipertahankan sebagai bagian dari prestasi sebagai ASN,” sebut Sualang.

Sementara dalam sambutannya, Sekprov Kepel menyebut, Kopri adalah satu organisasi yang satu profesi yaitu ASN, guru-guru serta P3K dan yang disebut anggota Korpri adalah ASN.
Ketua Dewan Pembina Korpri Sulut ini mengatakan, Korpri merupakan organisasi profesi bagi aparatur sipil negara, memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggotanya.
Bahkan tidak hanya berfungsi sebagai wadah pembinaan profesionalisme, tetapi Korpri juga sebagai pelindung anggotanya melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
“Di beberapa daerah, Korpri bahkan telah membangun klinik dan rumah sakit untuk mendukung kesejahteraan anggota,” unkap Kepel. (*/ak)






