CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Atgas, menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas,” ujar Supratman dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2024 di Graha Pengayoman, Jumat (31/01/2025) kemarin.
Pada proses penyusunan laporan keuangan ini, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (sebelumnya Kemenkumham) yang masih mengelola anggaran atau DIPA Kemenkumham, wajib menyusun laporan keuangan tahun 2024 dan akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum selaku kementerian pengampu.
Menkum juga meminta dukungan dari seluruh satuan kerja untuk bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. (*/ak)