• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Menkumham Persilakan Partai Demokrat Hasil KLB Deli Serdang Ajukan PK

Menkumham Persilakan Partai Demokrat Hasil KLB Deli Serdang Ajukan PK

05/04/2023
in Nasional, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Menkumham Yasonna Laoly mempersilakan pihak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Terkait Perihal penolakan kasasi gugatan pengurus Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tambahan, beberapa waktu lalu terjadi KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara dimana para peserra kongres mengamanatkan Panglima TNI periode 2013-2015 Moeldoko menjadi Ketua Umum.

Yasonna Laoly mengatakan, itu merupakan hak Moeldoko sebagai warga negara yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku.

“Ya itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku kita harus taat Hukum ini negara hukum. Kalau dia mengajukan ke pengadilan kan ada upaya hukum, ada kalau dia tun di dipetun, pengadilan tinggi kasasi. Kasasi ya PK, kan begitu. Itu aturan hukum, hak,” jelasnya, Selasa (4/4/) kemarin.

Yasonna Laoly menjawab, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai pihak tergugat akan menyiapkan kontra memori.

“Saya tidak mau campur, kami tergugat kami jawab kalau ada. Ini kan soal normal saja itu, Iya nanti kita akan buat lah itu urusan Dirjen AHU,” kata Menkumham sekaligus Politisi PDI Perjuangan tersebut. (*Dego)

Post Views: 2,474
Bagikan ini :
Previous Post

Saiful Huda Ems: Peninjauan Kembali DPP Partai Demokrat KLB Hak Konstitusional

Next Post

Angkat Isu Inflasi dan Stunting, Sekda Wowiling Apresiasi Diskusi Berkualitas Dengan Wartawan Minut

Next Post

Angkat Isu Inflasi dan Stunting, Sekda Wowiling Apresiasi Diskusi Berkualitas Dengan Wartawan Minut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In