• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 1 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Mengenal Kantor Staf Presiden Lembaga Nonstruktural Yang Dipimpin Moeldoko Sejak 2018

Mengenal Kantor Staf Presiden Lembaga Nonstruktural Yang Dipimpin Moeldoko Sejak 2018

04/03/2023
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID // Jakarta – Dalam rangka membantu Presiden dan Wakil Presiden, guna meningkatkan kelancaran pengendalian Program-Program Prioritas Nasional dan penyelenggaraan Komunikasi Politik Kepresidenan, serta Pengelolaan Isu Strategis, Presiden telah membentuk Kantor Staf Presiden.

Kantor Staf Presiden dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden, untuk memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam mengendalikan pelaksanaan 3 kegiatan strategis yaitu pelaksanaan Program – Program Prioritas Nasional, aktivitas terkait komunikasi politik kepresidenan, dan pengelolaan isu strategis.

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tersebut dapat dilihat pada informasi publik.

Kantor Staf Presiden merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan Sumber Daya Manusia yang dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Non-PNS, kemudian dikomandoi oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Berikut nama-nama KSP, sejak pertama hingga saat ini, Luhut Binsar Panjaitan (2014-2015), Teten Masduki (2015-2018), dan Moeldoko (2018-Sekarang).

TUGAS DAN FUNGSI

Kantor Staf Presiden memiliki tugas dan fungsi memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.

Dalam pelaksanaan tugasnya akan melakukan fungsi pengendalian dalam rangka memastikan bahwa program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden.

Selain melakukan pengendalian, Kantor Staf Presiden juga melaksanakan fungsi memberikan dukungan percepatan pelaksanaan, monitor dan evaluasi program prioritas nasional dan isu strategis, menyelesaikan masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan, pengelolaan isu strategis.

Fungsi lain dari Kantor Staf Presiden adalah bertanggung jawab atas pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi, termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan.

Selain dari fungsi-fungsi tersebut di atas, Kantor Staf Presiden dapat melakukan fungsi administrasi dan fungsi lain yang ditugaskan oleh Presiden.

Dalam pelaksanaan tugasnya, KSP akan dibantu oleh beberapa Deputi dan Kesekretariatan yang tugas dan tanggung jawabnya dapat dilihat di Struktur Organisasi.

Post Views: 5,326
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
NILAI KANTOR STAF PRESIDEN...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Guru dan UMKM Curhat Ke Pembina Moeldoko Center, Ini Keluhan dan Harapan Mereka

Next Post

Trisya Suherman : Pak Jokowi Percaya Ke Kiri Luhut, Ke Kanan Moeldoko

Next Post

Trisya Suherman : Pak Jokowi Percaya Ke Kiri Luhut, Ke Kanan Moeldoko

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In