CAHAYASIANG ID, Manado – Pada Rabu (14/2) kemarin, seluruh warga Indonesia berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menunaikan haknya, sesuai dengan lembar daftar pemilih. Tak ketinggalan pula Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, bersama para Kepala Divisi (Kadiv) yang hadir ke TPS 7 Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), para Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama hanya dapat menyumbangkan hak pilih untuk Presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang merupakan warga sesuai dengan domisili, dapat menggunakan seluruh hak pilihnya untuk pemilihan kepala daerah atau anggota dewan.
Bertolak dari TPS, para Pimti Pratama langsung melakukan pemantauan Pemilu 2024 pada beberapa Unit Pelaksana Teknisi di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. (ak/*)






