• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 15 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Masuk daftar pemilih tambahan, Pimti Pratama KemenkumHAM Sulut Tunaikan Hak Pilih di Kecamatan Wenang

Masuk daftar pemilih tambahan, Pimti Pratama KemenkumHAM Sulut Tunaikan Hak Pilih di Kecamatan Wenang

15/02/2024
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG ID, Manado – Pada Rabu (14/2) kemarin, seluruh warga Indonesia berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menunaikan haknya, sesuai dengan lembar daftar pemilih. Tak ketinggalan pula Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, bersama para Kepala Divisi (Kadiv) yang hadir ke TPS 7 Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Para Pimti Pratama Kanwil KemenkumHAM Sulut saat berada di TPS 7 Kel. Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado pada Rabu (14/2) kemarin. (kumhamsulut)

Terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), para Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama hanya dapat menyumbangkan hak pilih untuk Presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang merupakan warga sesuai dengan domisili, dapat menggunakan seluruh hak pilihnya untuk pemilihan kepala daerah atau anggota dewan.

Bertolak dari TPS, para Pimti Pratama langsung melakukan pemantauan Pemilu 2024 pada beberapa Unit Pelaksana Teknisi di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. (ak/*)

Post Views: 2,258
Bagikan ini :
Previous Post

Natanael Pepah dan Frangko Wangko Dipastikan Segel 2 Kursi PDI Perjuangan di Sario-Malalayang

Next Post

Dua Pelaku Money Politik di Manado Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diamankan, Ini Kata Bawaslu Sulut

Next Post

Dua Pelaku Money Politik di Manado Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diamankan, Ini Kata Bawaslu Sulut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In