CAHAYASIANG.ID, MINUT – Masa depan pendidikan di Minut semakin cerah. Tonggak sejarah dipancang melalui kolaborasi Pemkab Minut dan DPRD Minut yang melahirkan Ranperda Wajib Belajar yang resmi diketuk dalam Rapat Paripurna, Senin, (25/06/2024) di Kantor Dewan Minut.
“Setelah disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir saat ini, maka kami merekomendasikan kepada eksekutif Munut sgar Ranperda Wajib Belajar ini dilanjutkan menjadi peraturan daerah,” ucap Ketua Dewan Minut Denny K. Lolong S.Sos.
Bupati Minut dalam kesempatan tersebut mengatakan, pada dasarnya Ranperda Wajib Belajar memperhatikan kinerja wajib belajar yang harus maju dan berkembang.
“Hal ini sebagai tindak lanjut memberikan jaminan hak pemenuhan pendidikan bagi seluruh warga Minut yang mendukung terciptanya iklim pendidikan yang baik dan sehat serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkesinambungan hingga setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar hingga menengah,” tukas Bupati Joune Ganda.

Kesempatan yang sama, Ketua Pansus Wajib Belajar Chintya Imelda Erkles SAB dari Partai Gerindra, dalam laporannya mengatakan, wajib belajar ini sangat penting untuk memfasilitasi anak-anak melalui pendidikan dasar SD, SMP dan SMA.

“Oleh karena hal ini sangat penting maka harus ada payung hukumnya, agar pendidikan di Minut makin maju dengan adanya program wajib belajar ini,” ucap Erkles.
Dikatakannya, dalam laporan, Pansus Wajib Belajar telah bekerja maksimal dengan melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemprov dan pekerjaan ini telah difasilitasi tanpa ada kendala yang berarti.
“Biro Hukum Pemprov hanya melakukan sedikit koreksi perihal singkatan SD dan SMP serta gambar lambang negara dalam dokumen tersebut yang kelihatan buram,” tukasnya seraya mengatakan, fraksinya, bersama anggota dewan lainnya sangat mendorong Pemkab Minut yang dipimpin oleh Bupati Joune Ganda SE MM MAP M.Si dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung SH MH akan lahirnya Perda wajib belajar ini.(Rubby Worek)






