• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Senin, 31 Agustus 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Mantan Bupati Minut VAP Diamankan Kejati Sulut

Mantan Bupati Minut VAP Diamankan Kejati Sulut

31/08/2026
in Hukrim
0
Share on FacebookShare on Twitter
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara mengamankan tersangka berinisial Vonny Anneke Panambunan (VAP). (Sumber: andre)

CAHAYASIANG.ID, Manado – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, berhasil mengamankan tersangka berinisial Vonny Anneke Panambunan (VAP). Terungkap, VAP masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sekitar satu tahun.

Adapun Tim Tabur Kejati Sulut menangkap VAP di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada, akhir pekan lalu. Senin (31/8/2026). Ia pun dibawa VAP ke Kantor Kejati Sulut setelah diterbangkan dari Jakarta.

“Tersangka yang terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah rumah sakit ini sebelumnya ditetapkan sebagai DPO karena selalu mangkir dan tidak hadir saat dipanggil oleh tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan, ” ujar Asisten Intelijen Kejati Sulit, Eri Yudianto, SH MH.

Dijelaskam Eri, proses penangkapan bermula dari hasil pelacakan tim Kejaksaan pada hari Jumat. Tersangka yang awalnya terdeteksi berada di wilayah Jakarta diketahui bergerak menuju Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, untuk menghadiri suatu kegiatan.

Setelah memastikan keberadaan tersangka di lokasi tersebut, tim Kejaksaan langsung melakukan pengamanan dan membawa tersangka kembali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Soal kemungkinan ada tersangka lain, Eri menyebut nanti pihak penyidik yang menjelaskan. “Kita hanya untuk mengamankan, atas permintaan Pidsus untuk mengamankan tersangka ini, ” ucapnya. (ak)

Post Views: 7
Bagikan ini :
Previous Post

Polimdo dan Maluku-Ternate Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Mahasiswa Magang hingga ke Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In