CAHAYASIANG.ID, MANADO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado terus meningkatkan efektivitas pelayanan. Hal ini terbukti dengan penandatanganan pakta integritas oleh para pegawai yang dipimpin langsung oleh Plh Disdukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, S.H., Senin (12/6/2023) di Ruang Rapat Disdukcapil Kota Manado.

Pakta integritas ini berisi pernyataan dari ASN dan THL di Disdukcapil Kota Manado yang mendapat tugas dan tanggung jawab menggunakan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).

Aplikasi SIAK ini sebelumnya hanya digunakan oleh 2 Kepala Bidang yaitu Bidang Pencatatan Sipil dan Bidang Administrasi Kependudukan. Namun, Plh. Disdukcapil Kota Manado menambah verifikator ASN sebanyak 8 orang yang terdiri dari Pejabat Eselon III, IV, dan para Pejabat Fungsional.
Selesai menandatangani pakta integritas, Plh. Disdukcapil Kota Manado langsung memerintahkan para pegawai untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Dengan penandatangan pakta integritas dan penambahan verifikator ini diharapkan semua pegawai bisa melakukan pelayanan administrasi yang lebih baik lagi untuk melayani warga kota Manado” ujar Kontu (*JL)
“






