CAHAYASIANG.ID, MANADO – Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun, mengikuti Serah Terima Jabatan Penjabat (Sertijab) Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H, Jumat (8/9).
Terhitung hari ini, Andap Budhi Revianto yang juga sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, resmi melakukan serah terima jabatan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra sebelum, Ali Mazi dan Lukman Abunawas.
Ali Mazi pada kesempatan itu mengatakan bahwa kepemimpinannya setelah menjabat selama 5 (lima) tahun telah berakhir dengan ditunjuknya Pj. Gubernur.
Ia berharap, Pj. Gubernur dapat melanjutkan beberapa program yang sedang dijalankan. “Saya memastikan beberapa program prioritas pembangunannya kini bisa dirasakan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ucap Ali.
Sebagai Pj Gubernu Sultra, Revianto menuturkan bahwa penugasan berharga yang diemban ini tidak lepas dari aspirasi dan rekomendasi DPRD Sultra yang diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
“Ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan tanggung jawab dan kerja keras dengan kemampuan yang dimiliki dan berkomitmen mewujudkan visi misi pembangunan yang semakin baik untuk masyarakat Sultra,” tutur Revianto. (ak/*)






