CAHAYASIANG.ID, TOMOHON – Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (7/9) kemarin, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Manado di Tomohon.
Adapun kedatangan tim yang dipimpin Kepala Bagian Umum Veiby S. Koloay, bersama tim Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Monev yang dilaksanakan tersebut terkait dengan administrasi pertanggungjawaban keuangan, pengelolaan BMN, serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Pada kesempatan itu pun tim melakukan pengecekan terhadap penyusunan rencana kebutuhan BMN LPP Manado tahun 2025, pemanfaatan BMN berupa sewa kantin serta penghapusan rumah negara dan persertifikatan tanah.
Selain itu, dilakukan juga engecekan kelengkapan adminsitrasi pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak pengadaan barang dan jasa.
Dari pelaksanaan giat ini diharapkan agar jajaran LPP Manado dapat membuat pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menyusun rencana kebutuhan BMN sesuai dengan kebutuhan secara tepat dan akuntabel, serta tertib data dukung yang diminta mengenai BMN. (ak/*)






